Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

Medina Zein saat menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idMedina Zein bebas dari penjara pada Kamis, 24 Oktober, setelah menjalani hukuman selama 2,5 tahun.

Dia sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena kasus penipuan terkait tas palsu yang dilaporkan oleh selebgram Uci Flowdea.

Selain itu, dia juga dijatuhi 6 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah bebas, Medina memiliki beberapa rencana. Kerabatnya, Iqbal Cello, mengatakan bahwa Medina ingin merasakan suasana di luar penjara, seperti pergi ke ATM dan Indomaret untuk berbelanja.

“Mungkin karena lama di sini, dia pengin ngerasain dinginnya ruang ATM sama mau ke Indomaret, mau jajan, ngerasain dinginnya Indomaret, dari situ makan siang sih paling,” kata Iqbal selaku kerabat Medina Zein.

Baca Juga :  Buat Jebakan Tikus di Sawah, Pemuda Bojonegoro Tewas Tersetrum

Da juga berencana untuk mengunjungi makam ayahnya, meski merasa lelah dan ingin istirahat terlebih dahulu.

“Mungkin enggak di hari ini, beliau bilang capek, pengin istirahat, nikmati kasur, itu saja sih,” ucap Iqbal.

Kuasa hukum Medina, Teguh Putra, menyampaikan bahwa mereka akan bertemu dengan kepala lapas untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum Medina keluar.

“Mungkin ada administrasi (yang harus diurus). Setelah itu sama-sama kita saksikan Medina keluar lapas,” kata Teguh.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru