Kapan Pencairan THR PNS 2025? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponennya

- Redaksi

Thursday, 20 February 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Pencairan THR PNS 2025?

Kapan Pencairan THR PNS 2025?

SwaraWarta.co.id – Kapan pencairan THR PNS 2025? Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling dinantikan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, pertanyaan mengenai “kapan pencairan THR PNS 2025?” pun mulai bermunculan.

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan bahwa pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025,” ujar Prabowo.

Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ada kemungkinan THR ASN akan dicairkan pada kisaran tanggal 17-20 Maret 2025.

Baca Juga :  Mengapa Kualitas Pendidikan di Indonesia Sangat Rendah? Faktor Pemicunya Ternyata Nggak Melulu Soal Pemerintah tapi Juga.....

Namun, tanggal tersebut masih merupakan prediksi. Kepastian tanggal pencairan THR PNS 2025 akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.

Komponen THR PNS 2025

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai komponen THR PNS 2025, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, komponen THR biasanya terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Pada tahun 2024, pemerintah memberikan 100% THR bagi para ASN, termasuk PNS dan PPPK, beserta TNI dan Polri. Belum diketahui apakah kebijakan serupa akan berlanjut di tahun 2025.

Siapa Saja yang Menerima THR PNS 2025?

Secara umum, seluruh PNS berhak menerima THR.

Namun, ada beberapa pengecualian, seperti PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin.

Baca Juga :  Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhan, PNS Ini Ajukan Cuti

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengimbau para PNS untuk menggunakan THR secara bijak dan sesuai kebutuhan. THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan THR PNS 2025.

 

Berita Terkait

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB