Antisipasi maraknya judi online di kalangan warga, anggota Sat Samapta Polres Ponorogo melakukan sosialisasi ke warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Sat Samapta Polres Ponorogo telah berinteraksi dengan warga dan terjun untuk melakukan sosialisasi bahaya judi online.
Lalu, anggota Sat Samapta meminta warga mengeluarkan handphone dan dilihat secara bersama-sama.
Warga lalu menunjukkan aplikasi-aplikasi yang ada tanpa diminta oleh pihak kepolisian.
“Tidak memaksa, yang berkenan saja. Yang tidak berkenan ya tidak. Namun ada kok yang menyodorkan handphone dengan sukarela,” ungkap Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun, Jumat (12/7/2024),
Bahkan ada warga yang dengan sukarela menyodorkan handphone untuk dilihat sembari dijaga pemiliknya.
Menurutnya, jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya. Iptu Yayun juga menegaskan yang diperiksa hanya apakah ada aplikasi judi online.
“Hanya aplikasi judi online, ada atau tidak, namun dengan seizin pemiliknya. Kami tidak melihat yang lain. Karena kami tahu itu privasi. Kami lihat bersama-sama,” Ucap Iptu Yuyun.
Ia juga menegaskan bahwa judi online sudah sangat meresahkan, dan membuat penguna nya lebih rentan melakukan kejahatan
“Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online,” ungkap Iptu Yayun.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…