Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkini, seorang ahli pidana telah ditinjau terkait kasus tersebut..
Ade Ary mengatakan bahwa setelah meninjau beberapa saksi, mereka akan mengajukan tuntutan pidana dalam kasus tersebut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam ceramah yang disampaikan oleh Pendeta Gilbert.
“Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/2024).
Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke pihak kepolisian karena khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
“Nanti akan melakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary.
Banyak laporan masuk yang awalnya dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia, tetapi saat ini laporan-laporan tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mematikan whatsapp tanpa mematikan data? Apakah Anda sering merasa terganggu oleh…
SwaraWarta.co.id – Mengapa harga emas naik terus? Harga emas seringkali menjadi sorotan utama di pasar…
SwaraWarta.co.id - Pendaftaran untuk JOTA-JOTI 2025 telah dibuka secara resmi mulai 18 Juli 2025. Event…
SwaraWarta.co.id – Benarkan bisa cara sadap WA pasangan pakai nomor? Isu mengenai cara menyadap WhatsApp…
SwaraWarta.co.id - Sosok Soufian Asafiati menarik perhatian publik penggemar sepak bola Indonesia. Ia kerap terlihat…
SwaraWarta.co.id - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengakhiri kerja sama dengan pelatih…