Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkini, seorang ahli pidana telah ditinjau terkait kasus tersebut..
Ade Ary mengatakan bahwa setelah meninjau beberapa saksi, mereka akan mengajukan tuntutan pidana dalam kasus tersebut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam ceramah yang disampaikan oleh Pendeta Gilbert.
“Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum saudara G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/7/2024).
Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke pihak kepolisian karena khotbahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
“Nanti akan melakukan gelar perkara,” ujar Ade Ary.
Banyak laporan masuk yang awalnya dilaporkan di beberapa daerah di Indonesia, tetapi saat ini laporan-laporan tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya.
SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…
SwaraWarta.co.id - Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, selalu menjadi…
SwaraWarta.co.id - Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membalas ucapan Idul Fitri yang berkesan? Momen Idul Fitri selalu identik…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masak rendang daging sapi yang benar. Menyajikan rendang di meja…
Anime Rooster Fighter menjadi salah satu tontonan yang paling ditunggu pada tahun 2026. Banyak penggemar…