Viral

Polisi Ringkus 2 Pria Jakut Usai Edarkan Ganja seberat 30 Kg

Swarawarta.co.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap dua individu berinisial R (41) dan AF (40) terkait peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 30 kilogram ganja.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyelidikan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Benar, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

“Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat, 1 unit roda 2, dan 1 unit HP,” tambahnya.

Kedua tersangka mengakui bahwa mereka membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami informasi mengenai bandar dan pemesan ganja tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Donald menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2024 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” imbuh dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Kita Tidak Boleh Terlalu Mencintai Dunia dan Melalaikan Akhirat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…

2 hours ago

Jelaskan Dampak yang Terjadi Jika Predator atau Mangsa Mengalami Peningkatan atau Penurunan pada Keseimbangan Alam?

SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…

2 hours ago

Bagaimana Dampak Perbedaan Waktu Bagi Masyarakat Indonesia? Simak Jawabannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…

2 hours ago

10 Cara Menjaga Agar Tulang Kita Tetap Sehat yang Kamu Harus Ketahui

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…

18 hours ago

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…

18 hours ago

Apa Saja Persamaan dan Perbedaan Jaringan Tumbuhan dan Hewan Jelaskan? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Jaringan adalah kumpulan sel yang memiliki struktur dan fungsi yang sama. Di dunia…

22 hours ago