Viral

Polisi Ringkus 2 Pria Jakut Usai Edarkan Ganja seberat 30 Kg

Swarawarta.co.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap dua individu berinisial R (41) dan AF (40) terkait peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 30 kilogram ganja.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyelidikan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Benar, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

“Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat, 1 unit roda 2, dan 1 unit HP,” tambahnya.

Kedua tersangka mengakui bahwa mereka membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami informasi mengenai bandar dan pemesan ganja tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Donald menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2024 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” imbuh dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Rumor Transfer Terkini: Apakah Mariano Peralta Fix ke Persib Bandung?

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer menjelang musim kompetisi 2026/2027 kembali memanas dengan rumor kepindahan para bintang…

8 hours ago

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

SwaraWarta.co.id – Acetylcysteine obat apa? Saat mengalami batuk berdahak yang parah, tenggorokan rasanya pasti sangat…

13 hours ago

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara daftar antrean sembako KJP online? Bagi warga Jakarta penerima manfaat Kartu…

14 hours ago

5 Cara Mengelola Uang di Usia Muda untuk Masa Depan yang Lebih Baik

SwaraWarta.co.id - Cara mengelola uang dengan bijak sejak usia muda adalah langkah paling penting untuk…

15 hours ago

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Persib Bandung kembali membuat kejutan di bursa transfer dengan mengumumkan secara resmi kedatangan…

15 hours ago

Film Jangan Buang Ibu Tayang Sampai Kapan? Simak Informasi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Film Jangan Buang Ibu tayang sampai kapan? Film drama keluarga Jangan Buang Ibu tengah…

1 day ago