Viral

Polisi Ringkus 2 Pria Jakut Usai Edarkan Ganja seberat 30 Kg

Swarawarta.co.id – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap dua individu berinisial R (41) dan AF (40) terkait peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sekitar 30 kilogram ganja.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyelidikan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait adanya laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Benar, pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Donald dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

“Dari dua orang laki-laki yang diamankan tersebut, ditemukan dan didapati memiliki diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kilogram yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat, 1 unit roda 2, dan 1 unit HP,” tambahnya.

Kedua tersangka mengakui bahwa mereka membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami informasi mengenai bandar dan pemesan ganja tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta, dan hal ini masih didalami oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Donald menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2024 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Pasutri di Bogor Ditangkap Polisi Usai Edarkan Narkoba, Sempat Sembunyikan Sabu di Kemaluan

“Sehingga kita pastikan akan memaksimalkan untuk pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur, kita tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” imbuh dia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…

17 hours ago

Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…

19 hours ago

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

19 hours ago

Kenapa YouTube Tidak Bisa Memutar Video Padahal Sinyal Bagus? Ini Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…

20 hours ago

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…

21 hours ago

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…

21 hours ago