Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih?

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Koperasi Merah Putih? Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang digagas pemerintah terus menjadi perbincangan hangat.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah seputar gaji Koperasi Merah Putih.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap struktur gaji, sumber pendanaan, serta kisaran nominal untuk setiap posisi di dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Pendanaan Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih

Terdapat perbedaan mendasar dalam sumber pendanaan gaji, bergantung pada status kepegawaian:

  • Karyawan Operasional Koperasi: Untuk karyawan yang direkrut langsung oleh koperasi di tingkat desa/kelurahan, gaji sepenuhnya diambil dari dana operasional koperasi, bukan dari APBN atau APBD. Besarannya disesuaikan dengan skala usaha dan diputuskan melalui musyawarah anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagai contoh, di Koperasi Merah Putih Desa Sasagaran, Sukabumi, seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan dari omzet koperasi yang mencapai Rp8 juta per bulan.
  • Manajer Kopdes (Pegawai Program Pemerintah): Pemerintah membuka lowongan untuk 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih. Pada tahap awal, status mereka adalah pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk posisi ini, gaji selama 2 tahun pertama akan dibayarkan menggunakan dana APBN, sebelum akhirnya koperasi diwajibkan untuk mandiri secara finansial. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran nominal pastinya.
Baca Juga :  Apa itu Koperasi Merah Putih? Mengenal Pilar Ekonomi Berbasis Nasionalisme

Kisaran Gaji Koperasi Merah Putih Berdasarkan Posisi

Besaran gaji sangat bervariasi, tergantung pada posisi, tanggung jawab, dan letak geografis koperasi. Faktor lain seperti tingkat pengalaman dan kondisi keuangan koperasi setempat juga turut memengaruhi. Berikut adalah estimasi kisaran gaji bulanan untuk beberapa posisi:

  • Staf Administrasi: Rp3.000.000 – Rp4.500.000
  • Customer Service / Layanan Anggota: Rp3.500.000 – Rp5.000.000
  • Marketing & Komunikasi: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
  • Staf Keuangan / Akuntan: Rp4.500.000 – Rp7.000.000
  • Teknisi IT / Support: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
  • Manajer Cabang: Rp7.000.000 – Rp13.000.000
  • Kepala Divisi / Direktur Operasional: Rp15.000.000 – Rp25.000.000

Gaji untuk Posisi Khusus: Asisten Bisnis

Terdapat pula posisi Asisten Bisnis (Business Assistant/BA) yang bertugas mendampingi koperasi. Berdasarkan surat edaran, gaji untuk posisi ini ditetapkan sebesar Rp7.250.000 per bulan dengan masa kontrak kerja selama 3 bulan.

Baca Juga :  FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga

Kisaran gaji Koperasi Merah Putih sangatlah beragam, mencerminkan kompleksitas dan skala program ini. Jika Anda tertarik untuk bergabung, selalu pantau informasi lowongan resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru