Categories: Berita Terbaru

Salah Tangkap, Polda Jabar Minta Maaf ke Pegi Setiawan

Swarawarta.co.id – Publik menunggu permintaan maaf dari Polda Jawa Barat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas melalui putusan sidang praperadilan.

Meskipun digadang-gadang menanggung rasa malu atas kekalahan di praperadilan, Polda Jawa Barat tetap  meminta maaf kepada Pegi.

Ternyata, hal itu memang telah dilakukan oleh pihak Polda Jawa Barat setelah sidang putusan praperadilan selesai digelar pada Senin, 8 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.

Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Pegi Setiawan dapat Hadiah Ini!

Korban salah tangkap kasus Vina, Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepadanya.

Pada malam hari setelah sidang praperadilan selesai, Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas keluar dari tahanan di Mapolda Jawa Barat.

Terungkap bahwa di hari terakhir Pegi Setiawan berada di penjara, dirinya sempat menerima permintaan maaf dari pihak Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

“Ada minta maaf sama saya, sama Ibu, itu di hari terakhir,” kata Pegi Setiawan, di dalam podcast salah satu televisi swasta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Selain itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat juga sudah meminta maaf kepadanya dan pengacara pembela lainnya.

Hal itu diungkapkan Polda Jawa Barat sesaat setelah sidang praperadilan berakhir dan dimenangkan pihak pemohon.

“Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap,” kata Sugianti.

Pihak penyidik mengakui bahwa memang ada salah tangkap dari polisi yang merugikan klien Pegi Setiawan.

Saat ini, pria kuli bangunan itu telah menerima dan memaafkan semua hal yang terjadi padanya.

Sugianti menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah memusuhi Polda Jawa Barat terkait penetapan status tersangka kasus Vina atas nama kliennya.

Namun, sebagai pihak yang bekerja untuk mencari keadilan, ia berharap agar polisi tidak sembarangan menentukan seseorang menjadi tersangka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Memanfaatkan Gambir untuk Membantu Proses Penyembuhan Luka Bakar?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan gambir untuk membantu proses penyembuhan luka bakar? Luka bakar adalah…

1 hour ago

Apa Itu Yapping? Istilah Gaul yang Sedang Tren, Apa Artinya dan Kapan Digunakan?

SwaraWarta.co.id – Apa Itu Yapping? Belakangan ini, istilah "Yapping" mulai sering muncul di media sosial,…

2 hours ago

DODOL Sapi MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Dodol Sapi Teka-Teki MPLS 2025

Artikel ini membahas teka-teki MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang unik dan menantang, khususnya teka-teki…

2 hours ago

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada…

2 hours ago

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

SwaraWarta.co.id – Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor 32% atas produk Indonesia,…

3 hours ago

AIR Keruh MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Air Keruh Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diisi dengan berbagai kegiatan seru, salah satunya adalah pemecahan…

3 hours ago