Categories: Berita Terbaru

Salah Tangkap, Polda Jabar Minta Maaf ke Pegi Setiawan

Swarawarta.co.id – Publik menunggu permintaan maaf dari Polda Jawa Barat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas melalui putusan sidang praperadilan.

Meskipun digadang-gadang menanggung rasa malu atas kekalahan di praperadilan, Polda Jawa Barat tetap  meminta maaf kepada Pegi.

Ternyata, hal itu memang telah dilakukan oleh pihak Polda Jawa Barat setelah sidang putusan praperadilan selesai digelar pada Senin, 8 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.

Baca Juga: Bebas dari Tahanan, Pegi Setiawan dapat Hadiah Ini!

Korban salah tangkap kasus Vina, Pegi Setiawan, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepadanya.

Pada malam hari setelah sidang praperadilan selesai, Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas keluar dari tahanan di Mapolda Jawa Barat.

Terungkap bahwa di hari terakhir Pegi Setiawan berada di penjara, dirinya sempat menerima permintaan maaf dari pihak Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

“Ada minta maaf sama saya, sama Ibu, itu di hari terakhir,” kata Pegi Setiawan, di dalam podcast salah satu televisi swasta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Selain itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat juga sudah meminta maaf kepadanya dan pengacara pembela lainnya.

Hal itu diungkapkan Polda Jawa Barat sesaat setelah sidang praperadilan berakhir dan dimenangkan pihak pemohon.

“Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap,” kata Sugianti.

Pihak penyidik mengakui bahwa memang ada salah tangkap dari polisi yang merugikan klien Pegi Setiawan.

Saat ini, pria kuli bangunan itu telah menerima dan memaafkan semua hal yang terjadi padanya.

Sugianti menegaskan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah memusuhi Polda Jawa Barat terkait penetapan status tersangka kasus Vina atas nama kliennya.

Namun, sebagai pihak yang bekerja untuk mencari keadilan, ia berharap agar polisi tidak sembarangan menentukan seseorang menjadi tersangka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Revolusi Industri 4.0? Simak Jawaban Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan revolusi industri 4.0? Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah fase…

12 hours ago

Cara Membaca Jangka Sorong Khusus untuk Pemula dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara membaca jangka sorong yang bisa kamu perhatikan. Jangka sorong, atau…

12 hours ago

Gak Nyangka! Ini Rahasia 500 Ribu Bisa Jadi Mesin Uang: 7 Cara Bangun Bisnis Modal Kecil yang Bikin Omset Berkali-kali Lipat

SwaraWarta.co.id - Apa kamu pernah berpikir, "punya modal 500 ribu, kira-kira bisa jadi apa, ya?"…

18 hours ago

Modal Internet! Bongkar 15 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Terbukti Membayar di 2025

SwaraWarta.co.id - Mencari aplikasi penghasil saldo DANA gratis di tahun 2025 ini sudah bukan lagi…

19 hours ago

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id - Kabar mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat, dan…

2 days ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPPKI?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Pancasila, sebagai dasar…

2 days ago