Kaesang Muncul Setelah diterpa Isu Penggunaan Jet Pribadi, Beneran Bakal dipanggil KPK?

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep
(Dok. Ist)

Kaesang Pangarep (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, tersiar kabar bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menghilang setelah timbul dugaan gratifikasi terhadap penggunaan jet pribadi.

Ada yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui keberadaan Kaesang, namun Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebut bahwa Kaesang sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.

“Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ‘ngantor’ di DPP PSI. Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Rabu, 4 September, Kaesang akhirnya ditemukan berada di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Sah, Jokowi Tetapkan Jumlah Rokok yang Beredar Tidak Kurang dari 20 Batang

Saat itu, ia mengenakan kemeja berwarna biru dan tidak banyak bicara dengan para wartawan yang menunggunya di lokasi.

“Rapat dulu, rapat dulu,” katanya

Berita Terkait

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru