Categories: Berita Terbaru

Seorang Pria diamankan KPK Usai Peras PNS

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Yusup Sulaeman.

Pria tersebut mengaku sebagai pegawai KPK dan telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Pada hari ini KPK telah mengamankan seseorang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7) petang.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Tessa, pihak KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor yang mengaku diperas oleh seseorang.

Atas laporan tersebut, tim KPK langsung turun ke lapangan untuk memastikan identitas pria yang diduga melakukan pemerasan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim KPK berhasil melacak keberadaan pria tersebut dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga: Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

Dari proses klarifikasi, ditemukan bahwa Yusup Sulaeman bukan merupakan pegawai KPK, melainkan seorang penipu yang menyamar sebagai pegawai KPK.

Dalam penangkapan tersebut, pihak KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan satu unit mobil Porsche.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB,” ucap Tessa.

“Yang diamankan 6 orang, 1 oknum, 1 sopir, 4 PNS Pemkab Bogor,” tambah dia.

Hal ini menunjukkan bahwa pria tersebut telah melakukan pemerasan dalam skala yang cukup besar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai perwakilan dari instansi pemerintah.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan pemerasan atau penyalahgunaan wewenang yang terindikasi.

Baca Juga: Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” kata Tessa

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

SwaraWarta.co.id - Bagi para lansia penerima manfaat di DKI Jakarta, pertanyaan tentang KLJ Agustus 2026 kapan…

12 hours ago

Berapa Lama Sampel Makanan Harus Disimpan Sebagai Bank Sampel pada Pengelolaan Pangan Siap Saji? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak, berapa lama sampel makanan harus disimpan sebagai bank sampel pada pengelolaan…

13 hours ago

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “apakah hari ini ada demo” menjadi salah satu pencarian paling populer di mesin…

14 hours ago

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara membuka safeSearch? Mencari informasi di internet tanpa hambatan sering kali membuat…

14 hours ago

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia maya. Konten kreator terkenal, Meicy Villia atau yang…

15 hours ago

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

SwaraWarta.co.id – Mengapa warga Pati demo ke Jakarta? Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong…

1 day ago