Terjerat Utang, Wanita ASN Kejati Nekat Melakukan Penipuan

- Redaksi

Wednesday, 5 June 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BW saat diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idSeorang wanita pegawai negeri sipil di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nekat menipu dan menggelapkan mobil sewaan untuk membayar utang. 

“Modus pelaku BW ini menyewa kendaraan kepada S. Jadi setiap hari BW ini menyewa kendaraan di korban seharga Rp 300 ribu per hari dalam kurun waktu dua hari sewa,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di kantornya, Selasa sore (4/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Polisi telah menangkap wanita tersebut beserta rekannya, dan keduanya menghadapi dakwaan penipuan dan penggelapan mobil, yang bisa mengakibatkan hukuman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran CASN: 6 Informasi Penting tentang Akun yang Harus Anda Ketahui

“Pelaku BW ini memang selalu bekerja sama dengan M dalam urusan lain. Jadi dia juga sebagai DPO di Polda NTB,” ujar Yogi.

Wanita tersebut dilaporkan oleh beberapa korban dan disebutkan bahwa dia bekerja sama dengan seseorang yang masih buron. 

“Keterangan sementara karena terlilit utang piutang,” ujar Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro kepada awak media, Selasa.

“Kenapa kami tahan karena takut pelaku BW ini menghilangkan barang bukti,” ujar Yogi.

“M ini sedang kami kejar. Karena dia nomaden berpindah-pindah ya,” jelas Yogi.

Ternyata, pelaku tersebut menggunakan baju dinas kejaksaan saat berkomunikasi dengan korban, yang membuat korban percaya padanya. 

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Turun Terhadap Dolar AS, Ternyata Ini Alasannya!

Baca Juga:

Heboh! Debt Colector di Jombang Takuti Nasabah Pakai Baju TNI

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan memberikan sanksi pada pegawai mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Dia melakukan tindakan serupa secara pribadi dengan korban,” katanya.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB