Berita

Unik, Pasangan di Ponorogo Nikah Pakai Mahar Sapi Senilai 20 Juta

Swarawarta.co.id – Pernikahan di Ponorogo kembali menampilkan mahar yang unik. Kali ini, Danang Saputra memberikan sapi sebagai mahar kepada kekasihnya, Dita Wahyu Sukmawati.

Danang, warga Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, membawa sapi hidup menggunakan pikap ke Masjid KUA Pulung.

Baca Juga: Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernikahan antara pria berusia 28 tahun dan perempuan berusia 23 tahun ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai saksi.

Setelah prosesi ijab kabul, Danang, yang merupakan seorang peternak, menyerahkan sapi sebagai mahar. Selain sapi, Danang juga memberikan uang tunai sebesar Rp 5.724.000, cincin emas seberat 3 gram, dan seperangkat alat sholat sebagai mas kawin.

“Baru pertama kali ini, mahar sapi hidup,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Puling, M. Sudartono, Jumat (5/7/2024).

Danang menjelaskan bahwa mahar sapi hidup tetap sah selama kedua mempelai menerimanya dengan rencana mas kawin yang telah disepakati.

Danang sendiri menilai sapi yang ia berikan senilai Rp 20 juta karena merupakan peliharaannya sendiri.

Baca Juga: Pernikahan Dini di Jatim Menurun, PJ Gubernur Buka Suara

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang juga menjadi saksi pernikahan tersebut, mengungkapkan bahwa model pernikahan dengan mahar seekor sapi ini merupakan yang pertama kali ia temui di wilayah tersebut.

“Saya sering mendatangi acara pernikahan sering kali melihat mahar berupa seperangkat alat sholat,” urainya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

SwaraWarta.co.id - Rudal Khan, produk unggulan dari perusahaan pertahanan Turki Roketsan, telah menarik perhatian dunia…

10 minutes ago

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

SwaraWarta.co.id - Sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat kembali mencuat setelah…

24 minutes ago

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

22 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

22 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

23 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

23 hours ago