VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

- Redaksi

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng

Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng

SwaraWarta.co.id – Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) dikabarkan meninggal dunia setelah tertelan biji buah kelengkeng yang merupakan bagian dari menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa nahas ini sontak menjadi viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet, terutama mengenai standar keamanan pangan dalam program pemerintah tersebut.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini menimpa Reyhan Arisyah Putra (9), seorang siswa kelas 3 SD Negeri 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 07.40 WIB di dalam ruang kelas. Saat itu, paket MBG dari SPPG 1 Dapur 1 Poncowarno telah dibagikan kepada para siswa, dan salah satu menu buahnya adalah kelengkeng.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban memakan buah kelengkeng tersebut sambil bermain dan berlari-larian bersama teman-temannya. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan bahwa korban tersedak saat sedang beraktivitas. Setelah tersedak, Reyhan sempat meminta pertolongan kepada teman sekelasnya, lalu keluar kelas sambil memegang leher.

Penjaga sekolah dan para guru berupaya memberikan pertolongan pertama, namun biji kelengkeng yang diduga menyumbat saluran pernapasan tidak kunjung keluar. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Poncowarno dan dirujuk ke RS Kartini Kalirejo, namun nyawanya tidak tertolong.

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi insiden ini, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Fitra Alfarisi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan masih menunggu arahan lebih lanjut. Pihak KPPG juga telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Harga Sembako di Jawa Timur 25 Februari 2025: Cabai Naik, Telur Ayam Turun

Pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian Reyhan sebagai musibah. Jenazah korban pun langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Kepala Kampung Poncowarno, Heri Eliyanto, juga mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah, karena musibah ini murni di luar kendali mereka.

Pelajaran Penting untuk Orang Tua dan Sekolah

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan saat anak-anak makan, terutama untuk buah-buahan yang memiliki biji besar seperti kelengkeng. Tersedak pada anak bisa terjadi dalam hitungan detik dan berakibat fatal. Orang tua dan guru perlu lebih waspada serta membiasakan anak untuk tidak makan sambil bermain atau berlari. Semoga kejadian ini menjadi evaluasi bersama, baik bagi penyelenggara program MBG maupun seluruh pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Virtual RAM : Pengertian, Keuntungan dan Cara Kerjanya

 

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru