Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

- Redaksi

Thursday, 2 May 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar pil koplo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Riza Maulana Rizki (20 tahun) dari Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah ditemukan ribuan pil koplo di rumahnya. 

Pihak polisi menangkap Riza Maulana Rizki setelah mereka menerima laporan dari masyarakat setempat tentang kecurigaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kebenaran bahwa pelaku, Riza Maulana Rizki, memang tertangkap tangan melakukan transaksi ilegal yang berhubungan erat dengan penjualan jenis pil koplo.

Baca Juga:

Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

“Dari laporan itu kemudian kami kembangkan. Dan setelah mendapat titik terang, tersangka kami amankan saat berada di rumahnya. Kami juga menyita ribuan butir pil koplo baik yang siap edar dan di dalam kalengan,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty, Rabu (1/5). 

Baca Juga :  Prabowo Sebut Banyak Siswa yang Ikuti Program Makan Siang Gratis Pilih Bawa Lauk Pulang

Ribuan pil koplo siap edar berhasil dibekuk oleh polisi dari rumah Riza Maulana Rizki dan beberapa di antaranya disembunyikan di dalam kaleng. 

Selain ribuan pil koplo, polisi juga menyita uang yang diduga hasil penjualan narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 197 subsider pasal 196 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan kini menghadapi ancaman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga:

Artis Rio Reifan Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Begini Faktanya!

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa ia telah menjadi pengedar narkoba selama beberapa tahun terakhir dan dari penjualan tersebut, ia memperoleh banyak uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga :  Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

“Tersangka dan barang buktinya kini sudah ada di sel tahanan Polres Probolinggo. Dari pemeriksaan sementara,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa barang-barang tersebut didapatkan dari seseorang di wilayah Probolinggo, yang saat ini masih sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!
Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak
BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?
Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!
Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 10:11 WIB

TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!

Tuesday, 13 October 2026 - 09:23 WIB

Mengungkap Sosok Asli Siapa Nidal Hasan? Psikiater Militer yang Berubah Menjadi Pembunuh 13 Orang dan Kini Menanti Regu Tembak

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

BREAKING NEWS: Ayam Gepuk Pak Gembus Resmi Pamit! Benarkah Semua Gerai Tutup Permanen?

Tuesday, 13 October 2026 - 06:02 WIB

Rusia Resmi Beri Lampu Hijau, Helikopter Serang Mi-35M “Tank Terbang” Akhirnya Mengudara di Langit Indonesia!

Monday, 12 October 2026 - 09:27 WIB

Kenapa Batam Sering Mati Lampu? Ini 5 Penyebab Utama yang Jarang Diketahui!

Berita Terbaru