Categories: Berita

Aturan MK Berubah, PKS Mantap Tak Usung Anies Baswedan

Swarawarta.co.id – Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan bahwa partainya tidak akan mendukung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, meskipun ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan dalam UU Pilkada.

“Sudah selesai dah urusan dalam politik itu, sudah selesai, lewat. Enggak ada mundur ke belakang,” ujar Habib Aboe kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8).

Aboe menyatakan bahwa hubungan politik PKS dengan Anies Baswedan sudah selesai, mengingat PKS telah secara resmi mendukung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya oleh media apakah PKS siap berkompetisi dengan Anies Baswedan jika Anies maju dalam Pilgub Jakarta setelah adanya keputusan MK, Aboe menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud melawan Anies, melainkan bersaing dalam kebaikan.

“Bukan melawan, kita ber-fastabiqul khoirot. Berlomba dalam kebaikan,” ucap Habib Aboe.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, dan PKS akan mengikuti perkembangan proses tersebut.

Aboe juga mengisyaratkan bahwa perubahan peta politik mungkin terjadi dalam waktu dekat, dan ia mencontohkan kemungkinan perubahan tersebut di Sulawesi Tengah.

“Besok dan pastinya akan terjadi sebuah perubahan yang luas dalam pencalonan dalam waktu tinggal beberapa hari. Contoh Sulawesi Tengah atau yang model-model beberapa tempat bisa jadi berubah. Bisa jadi, saya belum tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk mengubah aturan dalam UU Pilkada terkait dengan pencalonan kepala daerah.

Perubahan tersebut mencakup cara penghitungan partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, yang sebelumnya diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kini, partai-partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah mereka tanpa harus memperhitungkan persentase kursi di DPR.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

September 2026 menjadi periode pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Namun, tidak semua masyarakat…

8 hours ago

Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Bansos beras 30 kg September 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Bantuan pangan ini diberikan kepada…

8 hours ago

Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Kabar duka datang dari keluarga komika Arie Kriting. Sang adik, Amal Buton, meninggal dunia pada…

8 hours ago

Guruh Soekarno Putra Sakit Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Guruh Soekarno Putra sakit apa? Kabar duka menyelimuti dunia seni dan politik Indonesia.…

10 hours ago

VIRAL! Pelecehan Seksual di Mikrotrans Jak 31: Korban Mengalami Depresi!

SwaraWarta.co.id – Dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng layanan transportasi publik Ibu Kota. Insiden ini terjadi di…

11 hours ago

KAJ September 2026 Kapan Cair? Cek Faktanya di Sini, Jangan Sampai Salah Info!

SwaraWarta.co.id – KAJ September 2026 kapan cair? Kabar pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) September 2026…

13 hours ago