Categories: Berita

Aturan MK Berubah, PKS Mantap Tak Usung Anies Baswedan

Swarawarta.co.id – Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan bahwa partainya tidak akan mendukung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, meskipun ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan dalam UU Pilkada.

“Sudah selesai dah urusan dalam politik itu, sudah selesai, lewat. Enggak ada mundur ke belakang,” ujar Habib Aboe kepada wartawan di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8).

Aboe menyatakan bahwa hubungan politik PKS dengan Anies Baswedan sudah selesai, mengingat PKS telah secara resmi mendukung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya oleh media apakah PKS siap berkompetisi dengan Anies Baswedan jika Anies maju dalam Pilgub Jakarta setelah adanya keputusan MK, Aboe menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud melawan Anies, melainkan bersaing dalam kebaikan.

“Bukan melawan, kita ber-fastabiqul khoirot. Berlomba dalam kebaikan,” ucap Habib Aboe.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, dan PKS akan mengikuti perkembangan proses tersebut.

Aboe juga mengisyaratkan bahwa perubahan peta politik mungkin terjadi dalam waktu dekat, dan ia mencontohkan kemungkinan perubahan tersebut di Sulawesi Tengah.

“Besok dan pastinya akan terjadi sebuah perubahan yang luas dalam pencalonan dalam waktu tinggal beberapa hari. Contoh Sulawesi Tengah atau yang model-model beberapa tempat bisa jadi berubah. Bisa jadi, saya belum tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK telah memutuskan untuk mengubah aturan dalam UU Pilkada terkait dengan pencalonan kepala daerah.

Perubahan tersebut mencakup cara penghitungan partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, yang sebelumnya diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kini, partai-partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah mereka tanpa harus memperhitungkan persentase kursi di DPR.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia? Simak Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah blok ambalat Indonesia dan Malaysia? Sengketa Blok…

17 hours ago

Jelaskan Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasi Masalah Kriminalitas? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernah nggak sih, kamu merasa sedikit was-was saat harus pulang larut malam atau…

17 hours ago

Begini Cara Mengaktifkan BPJS Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba butuh berobat tapi pas cek status kepesertaan, ternyata kartu BPJS…

18 hours ago

Berapa Lama Perbaikan Kondisi Hirsutisme Mulai Terlihat Setelah Konsumsi Elzsa? Simak Estimasinya!

SwaraWarta.co.id - Menghadapi pertumbuhan rambut halus yang berlebihan di area wajah, dada, atau punggung memang…

18 hours ago

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

SwaraWarta.co.id - Tidak dapat dipungkiri bahwa isu "Apakah benar 2026 tidak ada lagi honorer?" masih…

18 hours ago

Bagaimana Peran Serta Indonesia dalam Perdagangan antar Bangsa? Berikut Ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu membayangkan bagaimana jadinya jika kopi luwak favoritmu atau nikel dari Sulawesi…

2 days ago