Cak Imin (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan permintaan maaf kepada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) karena tidak memenuhi undangan untuk memberikan penjelasan terkait hubungan antara PKB dan PBNU pada Rabu (21/8).
Cak Imin mengungkapkan bahwa dirinya memang tidak berniat untuk menghadiri panggilan yang dikirimkan PBNU melalui surat tersebut.
“Saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang,” kata Cak Imin di kediamannya, Jakarta, Rabu (21/8
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dirinya sebagai Ketua Umum PKB guna dimintai keterangan mengenai hubungan antara PKB dan PBNU.
“Saya siap ngopi-ngopi di rumah (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) Yahya juga boleh, di rumah (Sekjen PBNU Saifullah Yusuf) Saipul juga boleh, di rumah (Rais Aam PBNU Miftachul Achyar) Kyai Mif juga boleh, di rumah saya juga boleh,” ujar dia.
“Tetapi jangan campur adukkan urusan konstitusi kembali kepada ketaatan kita kepada konstitusi bukan saya tidak menghormati mereka, tapi saya ingin meneggakkan konstitusi,” sambungnya
Ia menekankan bahwa PBNU adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas), sedangkan PKB merupakan partai politik, sehingga keduanya memiliki domain yang berbeda dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Meski demikian, Cak Imin tidak keberatan jika para pemimpin PBNU ingin bertemu dengannya sebagai sesama kader NU.
Namun, ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap PBNU yang, menurutnya, terlalu banyak ikut campur dalam urusan PKB.
“Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya mau jadi pendamai dunia yang katanya di atas negara, eh urusannya sepele, urusannya uprek-uprek yang enggak jelas,” ujar dia.
Cak Imin menambahkan bahwa PBNU seharusnya fokus pada hal-hal yang lebih substantif dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti usaha untuk mewujudkan perdamaian dunia.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…