Categories: Berita

Cak Imin Tak Penuhi Panggilan PBNU, Ini Alasannya!

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan permintaan maaf kepada Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) karena tidak memenuhi undangan untuk memberikan penjelasan terkait hubungan antara PKB dan PBNU pada Rabu (21/8).

Cak Imin mengungkapkan bahwa dirinya memang tidak berniat untuk menghadiri panggilan yang dikirimkan PBNU melalui surat tersebut.

“Saya diundang oleh PBNU melalui sebuah surat. Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang,” kata Cak Imin di kediamannya, Jakarta, Rabu (21/8

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dirinya sebagai Ketua Umum PKB guna dimintai keterangan mengenai hubungan antara PKB dan PBNU.

“Saya siap ngopi-ngopi di rumah (Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf) Yahya juga boleh, di rumah (Sekjen PBNU Saifullah Yusuf) Saipul juga boleh, di rumah (Rais Aam PBNU Miftachul Achyar) Kyai Mif juga boleh, di rumah saya juga boleh,” ujar dia.

“Tetapi jangan campur adukkan urusan konstitusi kembali kepada ketaatan kita kepada konstitusi bukan saya tidak menghormati mereka, tapi saya ingin meneggakkan konstitusi,” sambungnya

Ia menekankan bahwa PBNU adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas), sedangkan PKB merupakan partai politik, sehingga keduanya memiliki domain yang berbeda dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Meski demikian, Cak Imin tidak keberatan jika para pemimpin PBNU ingin bertemu dengannya sebagai sesama kader NU.

Namun, ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap PBNU yang, menurutnya, terlalu banyak ikut campur dalam urusan PKB.

“Saya semakin kasihan dengan PBNU yang katanya mau jadi pendamai dunia yang katanya di atas negara, eh urusannya sepele, urusannya uprek-uprek yang enggak jelas,” ujar dia.

Cak Imin menambahkan bahwa PBNU seharusnya fokus pada hal-hal yang lebih substantif dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti usaha untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

6 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

10 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

11 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

11 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

11 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

11 hours ago