Diduga Palsukan Dokumen Pilkada, Bupati Tapsel dipanggil Polda

- Redaksi

Sunday, 4 August 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapsel
(Dok. Ist)

Bupati Tapsel (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, untuk klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Tapsel.

Pemanggilan ini masih bersifat undangan, bukan pemeriksaan resmi.

“Kasusnya tentang dugaan pemalsuan tandatangan pendukung Bapaslon Bupati Dolly Pasaribu. Masih sebatas undangan klarifikasi interogasi keterangan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dilansir dari detikSumut, Minggu (4/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi, bersama beberapa warga melaporkan dugaan pemalsuan identitas untuk memenuhi persyaratan dukungan calon perseorangan Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori.

Menurut pengakuan tiga orang yang terlibat dalam pemalsuan, mereka telah memalsukan sekitar 26.000 dokumen untuk memenuhi syarat dukungan.

Baca Juga :  Dicurangi Bahrain, Erick Thohir Ungkap Kondisi Terkini Timnas Indonesia

“Berdasarkan keterangan klien kita dan dokumen-dokumen serta saksi diduga telah terjadi dugaan tindak pidana Pemilu di Pilkada Tapsel, di mana diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dari keterangan saksi-saksi dan pelaku, ini diduga melibatkan instrumen-instrumen pemerintah yang di mana instrumen-instrumen pemerintah ini hanya bisa digerakkan oleh pemegang kekuasaan di Kabupaten Tapanuli Selatan,” kata Irwansyah Nasution di Medan, Kamis (18/7).

Ketiga saksi kunci ini mengaku diperintahkan oleh pejabat di Dinas Pertanian Tapsel hingga pejabat di BPBD Tapsel untuk melakukan pemalsuan.

Saat pemalsuan berlangsung, Dolly juga diketahui berada di rumah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, tempat pemalsuan terjadi.

Dari 26.000 dokumen palsu tersebut, sudah ada 850 orang yang menyatakan tidak pernah menandatangani dukungan perseorangan untuk Dolly-Buchori.

Baca Juga :  Ronald Tannur Kembali Bebas, Kejati Angkat Bicara

Meskipun demikian, Bawaslu Tapsel telah memutuskan untuk menghentikan laporan ini karena tidak memenuhi syarat formal.

“Dari hasil rapat pleno kajian awal dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Tapanuli Selatan terkait LP 021 sampai dengan 38 dan LP 40 tidak memenuhi persyaratan formal karena batas waktu laporan telah melebihi tenggang waktu sejak diketahui atau ditemukan (daluarsa) sehingga status laporan tidak di register dan dihentikan,” kata Kordiv Hukum.

Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tapsel Vernando M Aruan, Rabu (31/7

Namun, Bawaslu Tapsel tetap melakukan penelusuran terkait dugaan pemalsuan identitas yang terjadi di Kecamatan Sayur Matinggi.

“Berdasarkan rapat pleno pembahasan kajian awal dugaan pelanggaran bahwa laporan 39 tidak memenuhi syarat materiil di mana lokasi dan tanggal peristiwa kejadian masih belum jelas pada uraian singkat dugaan pelanggaran yg tertuang dalam LP 39 sehingga rapat pleno menetap LP 39 belum bisa di register sehingga diberikan dia hari masa perbaikan laporan oleh pelapor terkait lokasi dan tanggal peristiwa pelanggaran. Waktu perbaikan laporan selama 2 hari tidak bisa dipenuhi oleh pelapor hingga batas waktu,” ucapnya

Berita Terkait

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading
Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Thursday, 23 October 2025 - 19:43 WIB

Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate

Thursday, 23 October 2025 - 17:23 WIB

IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel

Berita Terbaru

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh

Teknologi

Kenapa Layar Hp Tidak Bisa Disentuh? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:41 WIB

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Olahraga

PSSI Mengutamakan Timnas Indonesia U-22 di FIFA Matchday

Saturday, 25 Oct 2025 - 16:16 WIB