Diduga Palsukan Dokumen Pilkada, Bupati Tapsel dipanggil Polda

- Redaksi

Sunday, 4 August 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tapsel
(Dok. Ist)

Bupati Tapsel (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pihak kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) telah memanggil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, untuk klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Tapsel.

Pemanggilan ini masih bersifat undangan, bukan pemeriksaan resmi.

“Kasusnya tentang dugaan pemalsuan tandatangan pendukung Bapaslon Bupati Dolly Pasaribu. Masih sebatas undangan klarifikasi interogasi keterangan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat dilansir dari detikSumut, Minggu (4/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi, bersama beberapa warga melaporkan dugaan pemalsuan identitas untuk memenuhi persyaratan dukungan calon perseorangan Dolly Pasaribu dan Ahmad Buchori.

Menurut pengakuan tiga orang yang terlibat dalam pemalsuan, mereka telah memalsukan sekitar 26.000 dokumen untuk memenuhi syarat dukungan.

Baca Juga :  BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya, Isu Pungli Hoaks

“Berdasarkan keterangan klien kita dan dokumen-dokumen serta saksi diduga telah terjadi dugaan tindak pidana Pemilu di Pilkada Tapsel, di mana diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dari keterangan saksi-saksi dan pelaku, ini diduga melibatkan instrumen-instrumen pemerintah yang di mana instrumen-instrumen pemerintah ini hanya bisa digerakkan oleh pemegang kekuasaan di Kabupaten Tapanuli Selatan,” kata Irwansyah Nasution di Medan, Kamis (18/7).

Ketiga saksi kunci ini mengaku diperintahkan oleh pejabat di Dinas Pertanian Tapsel hingga pejabat di BPBD Tapsel untuk melakukan pemalsuan.

Saat pemalsuan berlangsung, Dolly juga diketahui berada di rumah di Tanjung Morawa, Deli Serdang, tempat pemalsuan terjadi.

Dari 26.000 dokumen palsu tersebut, sudah ada 850 orang yang menyatakan tidak pernah menandatangani dukungan perseorangan untuk Dolly-Buchori.

Baca Juga :  Bahaya Bird Strike: Mengapa Tabrakan dengan Burung Bisa Membahayakan Penerbangan?

Meskipun demikian, Bawaslu Tapsel telah memutuskan untuk menghentikan laporan ini karena tidak memenuhi syarat formal.

“Dari hasil rapat pleno kajian awal dugaan pelanggaran yg dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Tapanuli Selatan terkait LP 021 sampai dengan 38 dan LP 40 tidak memenuhi persyaratan formal karena batas waktu laporan telah melebihi tenggang waktu sejak diketahui atau ditemukan (daluarsa) sehingga status laporan tidak di register dan dihentikan,” kata Kordiv Hukum.

Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tapsel Vernando M Aruan, Rabu (31/7

Namun, Bawaslu Tapsel tetap melakukan penelusuran terkait dugaan pemalsuan identitas yang terjadi di Kecamatan Sayur Matinggi.

“Berdasarkan rapat pleno pembahasan kajian awal dugaan pelanggaran bahwa laporan 39 tidak memenuhi syarat materiil di mana lokasi dan tanggal peristiwa kejadian masih belum jelas pada uraian singkat dugaan pelanggaran yg tertuang dalam LP 39 sehingga rapat pleno menetap LP 39 belum bisa di register sehingga diberikan dia hari masa perbaikan laporan oleh pelapor terkait lokasi dan tanggal peristiwa pelanggaran. Waktu perbaikan laporan selama 2 hari tidak bisa dipenuhi oleh pelapor hingga batas waktu,” ucapnya

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru