Gelar Aksi Mogok, Ratusan Angkot Sukabumi Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir angkot Sukabumi mogok
(Dok. Ist)

Supir angkot Sukabumi mogok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sejumlah 270 sopir angkot Sukabumi trayek 01 Sukaraja-Stasiun Timur melakukan aksi di daerah tersebut untuk menuntut pembatasan operasional kendaraan online.

Pada Senin (12/8/2024), sekitar pukul 12:04 WIB, terlihat beberapa angkot terparkir di tepi jalan di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani menjadi sepi tanpa adanya angkot yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandar Januarsa, seorang sopir angkot berusia 44 tahun dari trayek Sukaraja-Stasiun Timur, menjelaskan bahwa aksi mogok ini dilakukan secara tiba-tiba oleh sopir angkot dari berbagai jurusan di Kota Sukabumi.

“Ya pengennya ada pembatasan aplikasi online, sekarang makin parah, makin nggak teratur, inginnya ada pembatasan waktu berbagi sama kita-kita. Pendapatan sudah dipangkas banget,” kata Nandar kepada detikJabar, Senin (12/7/2024).

Baca Juga :  Menganalisis Hubungan Antara DPR dengan MPR

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan mereka telah menurun hingga 50 persen, dan sehari-hari ia hanya bisa menghasilkan sekitar Rp 150 ribu.

“Kalau merosot ya merosot banget. Penumpang sih ada cuman nggak sebagus dulu lah, kaya zaman sebelum ada online kan pendapatan kita bisa Rp350 ribu kotornya itu, kalau sekarang 150 pun kotor itu. Susah kita dapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan dari sopir angkot terkait pembatasan operasional transportasi online.

“Tadi yang disampaikan soal pembatasan jadwal transportasi online. Sementara kita tampung, kita akan mencoba komunikasi dengan aplikator. Kita coba sampaikan aspirasi mereka seperti itu. Nanti kita juga akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait,” katanya singkat.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru