Gelar Aksi Mogok, Ratusan Angkot Sukabumi Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supir angkot Sukabumi mogok
(Dok. Ist)

Supir angkot Sukabumi mogok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sejumlah 270 sopir angkot Sukabumi trayek 01 Sukaraja-Stasiun Timur melakukan aksi di daerah tersebut untuk menuntut pembatasan operasional kendaraan online.

Pada Senin (12/8/2024), sekitar pukul 12:04 WIB, terlihat beberapa angkot terparkir di tepi jalan di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani menjadi sepi tanpa adanya angkot yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nandar Januarsa, seorang sopir angkot berusia 44 tahun dari trayek Sukaraja-Stasiun Timur, menjelaskan bahwa aksi mogok ini dilakukan secara tiba-tiba oleh sopir angkot dari berbagai jurusan di Kota Sukabumi.

“Ya pengennya ada pembatasan aplikasi online, sekarang makin parah, makin nggak teratur, inginnya ada pembatasan waktu berbagi sama kita-kita. Pendapatan sudah dipangkas banget,” kata Nandar kepada detikJabar, Senin (12/7/2024).

Baca Juga :  Sejoli Jakbar Diamankan Kepolisian Usai Gugurkan Kandungan pakai Obat di Toko Online

Ia mengungkapkan bahwa pendapatan mereka telah menurun hingga 50 persen, dan sehari-hari ia hanya bisa menghasilkan sekitar Rp 150 ribu.

“Kalau merosot ya merosot banget. Penumpang sih ada cuman nggak sebagus dulu lah, kaya zaman sebelum ada online kan pendapatan kita bisa Rp350 ribu kotornya itu, kalau sekarang 150 pun kotor itu. Susah kita dapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan dari sopir angkot terkait pembatasan operasional transportasi online.

“Tadi yang disampaikan soal pembatasan jadwal transportasi online. Sementara kita tampung, kita akan mencoba komunikasi dengan aplikator. Kita coba sampaikan aspirasi mereka seperti itu. Nanti kita juga akan melakukan rapat lanjutan dengan pihak terkait,” katanya singkat.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB