Hanya ada 1 Paslon, di Pilkada 2024 di 5 Daerah di Jawa Timur?

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada 5 Daerah di Jawa Timur yang memiliki Paslon Tunggal / Tidak memiliki lawan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat bahwa dalam Pilkada 2024 ( tahun ini ), terdapat lima daerah di Jatim yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, tanpa lawan.

 

Melihat hal ini, KPU setempat akan memberikan perpanjangan waktu pendaftaran paslon selama tiga hari, hal ini dimaksudkan akan Pilkada bisa berjalan dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lima daerah yang memiliki calon tunggal atau calon yang hanya melawan kotak kosong tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, dan Pasuruan.

 

Terkait kepastian perpanjangan pendaftaran paslon, Umam menyerahkan keputusan kepada masing-masing KPU di Kabupaten/Kota, karena KPU di daerah masing-masing, pasti mereka lebih memahami kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

 

Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon 3 hari,” kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024, dikutip dari Metrotvnews.

 

Sebagai contoh, di Surabaya, semua 18 partai politik mendukung petahana Eri Cahyadi-Armuji untuk Pilwali Surabaya 2024. Hal ini menunjukkan bahwa tidak mungkin ada pesaing lain yang akan mendaftar, kecuali calon independen.

“Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,” tambah nya.

Baca Juga :  Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Warung Lamongan, Begini Kronologinya!

 

 

Contohnya di salah satu daerah Jawa Timur, hanya ada satu pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat, yaitu di Kabupaten Bojonegoro. Namun, Umam menyatakan bahwa dia belum mendapatkan informasi terbaru mengenai apakah calon perseorangan tersebut akan maju atau tidak.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru