Berita

Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Timah pada 14 Agustus 2024

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus korupsi yang menyeret nama artis Sandra Dewi, yakni suaminya, Harvey Moeis,

salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk untuk periode 2015–2022,

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

dijadwalkan akan menghadapi sidang dakwaan perdana pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Jadwal tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi ini dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.

Ia menjelaskan bahwa sidang perdana tersebut akan dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda utama pembacaan dakwaan.

Waktu pelaksanaan sidang telah ditetapkan, yakni pada pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan terus melanjutkan penanganan perkara ini, termasuk merampungkan berkas pelimpahan bagi tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah ini.

Saat ini, Kejaksaan Agung masih dalam proses menyempurnakan berkas perkara untuk empat tersangka lain yang berinisial HL, R, BG, dan A.

Sebelumnya, berkas perkara tersangka Harvey Moeis telah diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 5 Agustus 2024.

Mengenai pelimpahan berkas perkara tersangka lainnya, seperti Helena Lim, Harli menyebut bahwa publik diharapkan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kejaksaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri telah mulai menyidangkan beberapa tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Tiga tersangka yang telah disidangkan meliputi mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019, Suranto Wibowo; Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024, Amir Syahbana; dan Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019, Rusbani alias Bani.

Pada sidang sebelumnya yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi menyampaikan dalam dakwaannya bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim,

masing-masing sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, telah menerima aliran dana hasil korupsi dari pengelolaan timah.

Nilai korupsi yang diterima oleh kedua tersangka tersebut mencapai angka Rp420 miliar.

Dengan perkembangan terbaru ini, penanganan kasus korupsi besar yang melibatkan banyak pihak ini semakin mendekati tahap akhir.

Namun, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat diadili dengan seadil-adilnya.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor industri komoditas timah di Indonesia.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

SwaraWarta.co.id - Lagu “Aku Cah Kerjo” yang dinyanyikan oleh Denny Caknan kini sedang menjadi trending…

34 minutes ago

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

SwaraWarta.co.id - Pembalap Mercedes, George Russell, berhasil meraih pole position atau start terdepan di balapan…

38 minutes ago

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

SwaraWarta.co.id - Legenda sepak bola Inggris, David Beckham, kini resmi menyandang gelar kehormatan knighthood atau…

42 minutes ago

Anggun dan Agnez Mo Main di Serial “Reacher” Musim ke-4

SwaraWarta.co.id – Dua penyanyi terkenal asal Indonesia, Anggun C Sasmi dan Agnez Mo, akan tampil…

45 minutes ago

Kue Mangkuak, Camilan Tradisional Minangkabau yang Wajib Dicoba Saat ke Padang

SwaraWarta.co.id - Kalau kamu sedang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, rasanya rugi kalau tidak mencoba…

47 minutes ago

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

swarawarta.co.id - GAC Group, pabrikan otomotif terkemuka, baru-baru ini meluncurkan mobil terbang multirotor produksi massal…

2 hours ago