Muhaimin Iskandar Singgung Temuan PPATK yang Harus Transparan

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhaimin Iskandar Singgung Dana Mencurigakan PPATK-SwaraWarta.co.id (Sumber: Jawa Pos.com)

SwaraWarta.co.id – Masalah isu penyelewengan dana kampanya kian menguak, calon wakil presiden Muhaimin Iskandar ikut mendukung untuk membuka temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentunya terkait transaksi mencurigakan selama kampanye Pemilu 2024 ke publik dengan transparan agar semua pihak dapat melihatnya secara benderang.

Muhaimin menegaskan pentingnya transparansi dari PPATK agar tidak ada pihak yang merasa tidak adil atau dituduh terlibat dalam transaksi mencurigakan selama kampanye pemilu.

Muhaimin mengatakan pada prinsipsnya mempersilakan faktanya dibuka saja supaya lebih fair, supaya semua orang tahu dan tidak berprasangka yang bukan-bukan.

Baca Juga :  Mantan Kades Sawah Besar ditangkap Usai Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Muhaimin mengatakan hal itu kepada wartawan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Selain itu, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa ia belum memiliki informasi lebih lanjut dan akan mengevaluasi apakah dana untuk kampanye Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) masuk atas nama tim atau perorangan.

Muhaimin mengatakan bahwa dirinya belum mengetahuinya.

Pada Kamis sebelumnya (14/12), Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mencatat peningkatan 100 persen dalam laporan transaksi yang diduga terlibat dalam pencucian uang selama kampanye Pemilu 2024 pada semester II 2023.

Ivan akan melihat transaksinya dulu terkait dengan Pemilu yang sifatnya masif sekali laporannya ke PPATK.

Kenaikannya sendiri lebih dari 100 %, dan itu meliputi transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan yang sangat mencurigakan.

Baca Juga :  Diduga Sakit Hati, 2 Siswa SMK di Bangkalan Tega Bunuh Sahabatnya Sendiri

Ivan menyebut bahwa ini akan mulai didalaminya.

Ivan menambahkan bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa adanya pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara di dalam negeri pada 14 Februari 2024.

Muhaimin mengakhiri pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keadilan dalam menghadapi temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan selama kampanye. “Kita ingin semua dilakukan dengan adil, tanpa prasangka,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah pihak menyambut positif sikap Muhaimin yang mengusulkan agar temuan PPATK dibuka ke publik.

Mereka menilai bahwa transparansi dalam hal ini dapat memperkuat integritas proses demokrasi dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait kebersihan dan kewajaran jalannya kampanye Pemilu.

Baca Juga :  Dilaporkan ke KPK oleh TPDI, Jokowi Buka Suara

Namun, seiring dengan pertumbuhan laporan transaksi mencurigakan, beberapa pihak juga menekankan perlunya tindakan lebih lanjut untuk menyelidiki dan menangani potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama kampanye.

Pada akhirnya, permintaan Muhaimin untuk transparansi dari PPATK mencerminkan dorongan untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dan adil.

Bagaimanapun, selama proses kampanye Pemilu, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan jujur dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis.***

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru