Pavel Durov di bebaskan Bersyarat

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Telegram, Pavel Durov dibebaskan, usai wamenghadapi sejumlah tuduhan terkait aplikasi perpesanan yang ia dirikan. Setelah empat hari ditahan, ia dibebaskan dengan jaminan sebesar €5 juta (sekitar US$5,56 juta), tetapi hingga saat ini Pavel Durov masih dilarang meninggalkan Prancis.

 

Durov, yang saat ini berusia 39 tahun, didakwa di Prancis karena dianggap gagal mengendalikan konten ekstremis dan ilegal di Telegram ( Aplikasi yang ia buat ). Ia ditangkap di bandara Le Bourget dekat Paris pada Sabtu malam dan menjalani interogasi oleh penyidik selama beberapa hari saat ia ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut jaksa Paris, Laure Beccuau, usai dibebaskan Pavel Durov diwajibkan untuk melapor ke kantor polisi dua kali seminggu dan harus tetap berada di Prancis sebagai syarat pembebasan bersyarat yang ia terima.

Baca Juga :  Google Rilis Android 16 Beta Terakhir, Khusus Pengguna Pixel

 

Pavel ditahan karena menghadapi berbagai tuduhan, termasuk keterlibatan dalam kelompok terorganisasi yang menggunakan platform online untuk transaksi ilegal. Selain itu, Durov juga dituduh menolak untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh pihak berwenang dan aplikasinya terlibat dalam penyebaran konten pornografi anak dibawah umur. Tuduhan lainnya mencakup bahwa ia diduga memfasilitasi perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang melalui Telegram.

 

Di sisi lain, Durov juga sedang diselidiki atas dugaan kekerasan serius terhadap salah satu anaknya saat berada di Paris bersama mantan pasangannya. Mantan pasangannya juga telah mengajukan pengaduan terpisah terhadap Durov di Swiss tahun lalu.

 

Penangkapan Durov memicu berbagai spekulasi. Telegram menegaskan bahwa Durov “tidak menyembunyikan apa pun” dan berpendapat bahwa tidak adil jika ia ( Pavel Durov ) harus bertanggung jawab atas konten yang tidak pantas, karena orang yang menyalahgunakan aplikasinya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Cara Bikin Twibbon MPLS Terbaru Sendiri di HP: Mudah, Cepat, dan Keren!
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 Terbaru dengan Mudah Tanpa Harus Datang ke Kantor

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 09:27 WIB

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 14:22 WIB

Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Sunday, 12 July 2026 - 10:53 WIB

Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terbaru

Cara Daftar JKN Mobile

Teknologi

4 Cara Daftar JKN Mobile dengan Gampang, Cukup Lewat HP Saja!

Monday, 13 Jul 2026 - 09:27 WIB