Categories: Berita

PBNU Ajak Masyarakat Dukung Khofifah dalam Pilgub Jatim 2024

Swarawarta.co.id Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengimbau kepada Muslimat NU di Jawa Timur untuk memberikan dukungan kepada Khofifah Indar Parawansa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Karena itu bagi Muslimat NU tidak ada pilihan lain, mari kita menangkan Ibu Khofifah untuk periode kedua,” ujar Gus Ipul, sebagaimana keterangan yang diterima, Selasa (13/8/2024).

Gus Ipul menekankan bahwa dukungan ini didasarkan pada hasil kerja nyata yang telah ditunjukkan oleh Khofifah selama masa jabatannya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Ipul dalam acara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-78 Muslimat NU yang digelar bersamaan dengan Pelantikan Bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) dan Pengurus Ranting se-Pasuruan.

Lebih jauh, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Khofifah, sebagai Gubernur Jawa Timur, telah memberikan dukungan yang signifikan kepada berbagai daerah di provinsi tersebut.

“Banyak bantuan yang diberikan ibu Khofifah untuk Kota Pasuruan saat beliau menjadi Gubernur Jawa Timur Jilid 1,” ujar Gus Ipul.

Ia juga menyoroti berbagai pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Pasuruan yang menurutnya tidak lepas dari kontribusi Khofifah.

Salah satu kontribusi besar Khofifah yang disoroti adalah keberhasilannya dalam merenovasi Pasar Besar Kota Pasuruan.

“Untuk Pasar Besar itu adalah bangunan sejumlah renovasi yang sepenuhnya bantuan dari ibu Khofifah Indar Parawansa,” pungkasnya.

Renovasi ini, lanjut Gus Ipul, telah memberikan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal kenyamanan saat berbelanja kebutuhan pangan sehari-hari.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

1 minute ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

34 minutes ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

1 hour ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

1 hour ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

2 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

2 hours ago