Penangkapan Pelaku Hinaan Rasis terhadap Sopir Bus Muslim di London Memicu Reaksi Keras

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan dari Inggris, Kepolisian Metropolitan London telah menangkap seorang pria yang terlibat dalam insiden penghinaan bernada rasis dan tindakan meludah terhadap seorang sopir bus Muslim di London.

Pria tersebut diidentifikasi sebagai Michael Mongan, berusia 39 tahun, yang kini menghadapi dakwaan pelanggaran ketertiban umum dengan unsur rasisme dan tindakan vandalisme.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian menyampaikan bahwa Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat, 9 Agustus.

Ia didakwa atas tindakannya yang mengganggu ketertiban umum, dengan unsur rasisme yang jelas, serta perbuatan vandalisme.

Dalam pernyataan resmi, kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas perilaku seperti ini dan memastikan bahwa pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris, Bicara Tentang Tradisi Pelangkah Pernikahan

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah sebuah rekaman video yang menunjukkan tindakan Mongan menjadi viral di media sosial pada Kamis sebelumnya.

Video tersebut memperlihatkan Mongan meludahi sopir bus sambil melontarkan hinaan Islamofobia, termasuk meneriakkan “Muslim teroris” dan mengumpat berulang kali.

Selain itu, Mongan juga terlihat meminta sopir bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.

Michael Mongan, yang berasal dari Ealing, London Timur, kemudian mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan kepadanya di Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu.

Pengadilan tersebut menetapkan bahwa Mongan akan tetap ditahan hingga sidang putusan hukuman yang dijadwalkan pada Selasa, 13 Agustus mendatang.

Pihak kepolisian, melalui Detektif Inspektur Jonathan Potter dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi, menyampaikan bahwa mereka berharap respons cepat dari petugas akan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi.

Baca Juga :  Resep Telur Gulung Mayones Khas bandung

Potter juga menambahkan bahwa ia senang melihat Mongan segera diadili dan akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya.

Insiden pelecehan rasial ini terjadi di tengah situasi yang kacau di Inggris, di mana selama beberapa hari terakhir terjadi kerusuhan yang dipicu oleh kelompok sayap kanan.

Kelompok ini melakukan kekerasan dan melontarkan kata-kata rasis serta tindakan Islamofobia yang menyasar umat Muslim, kelompok minoritas, dan imigran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar di dunia maya, di mana tersangka penikaman fatal yang menewaskan tiga anak di Southport pada 29 Juli disebut-sebut sebagai seorang Muslim pencari suaka.

Meskipun pihak berwenang telah mengidentifikasi pelaku sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff dari orang tua asal Rwanda, informasi ini tampaknya tidak banyak menghalangi kelompok sayap kanan untuk melanjutkan aksi kekerasan mereka.

Baca Juga :  Menang Atas Newcastle, Manchester City Berhasil Melaju Ke Semifinal

Hingga Kamis, 8 Agustus, kepolisian Inggris telah menangkap total 483 orang dan mengajukan 149 dakwaan terkait kerusuhan yang terjadi di berbagai kota besar di negara tersebut.

Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari penyebaran informasi palsu dan kebencian yang didorong oleh sentimen rasis dan Islamofobia, yang pada akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang meluas.***

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB