Berita

Pengungkapan Jaringan Kurir Narkoba di Sumut, Polda Sumut Amankan 10 Kilogram Sabu-Sabu

 

SwaraWarta.co.id – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.

Ketiga tersangka diketahui berasal dari wilayah Aceh dan ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh Polda Sumut pada Senin (19/8).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, pada hari Selasa,

ketiga tersangka yang ditangkap berinisial RS (54), seorang warga Kota Langsa, Aceh; ES (29), warga Kabupaten Aceh Utara; dan AI (24), warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima personel Direktorat Narkoba Polda Sumut mengenai adanya pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan sebuah mobil pick-up pada hari Minggu (18/8).

Berdasarkan informasi tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan mobil pick-up yang dicurigai berhenti di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Sumatera Medan, kilometer 30, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Mobil tersebut kemudian menjadi target operasi kepolisian.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan RS di dalam mobil bersama barang bukti berupa 10 kilogram sabu-sabu.

Hasil dari interogasi awal yang dilakukan, dapat diketahui bahwa sabu-sabu yang diamankan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di salah satu kamar hotel di Kota Medan.

Selanjutnya, sabu-sabu itu direncanakan akan dikirimkan ke Jakarta sebanyak 2 kilogram, sementara sisanya akan diserahkan kepada seseorang yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari RS, petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut yang berujung pada penangkapan dua tersangka lainnya, yakni ES dan AI, di wilayah Medan.

Kedua tersangka tersebut diduga memiliki peran dalam jaringan pengiriman narkoba ini.

Hadi juga mengungkapkan bahwa selama proses penangkapan dan pengembangan kasus, ketiga tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Oleh karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiga tersangka tersebut untuk melumpuhkan mereka.

Polda Sumut menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memperingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Hukuman berat menanti para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun atau bahkan hukuman mati.

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…

12 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…

12 hours ago

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

SwaraWarta.co.id - Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling…

13 hours ago

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pendidikan Faktor Eksternal dan Internal PT Maju…

16 hours ago

SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah saham preferen memberikan dividen tetap sebesar…

16 hours ago

SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah perusahaan pada tahun yang akan datang…

16 hours ago