Kuatir Banjir Bandang Susulan, Sejumlah Warga Agam, Sumatera Barat Memilih Mengungsi

- Redaksi

Saturday, 9 December 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Warga Agam Pilih Mengungsi, Kuatir Banjir Susulan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Posmetro Padang)

SwaraWarta.co.id – Bukan hanya di Sumatera Utara, banjir bandang pun menerjang Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Agam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak kerusakan yang disebabkan oleh aliran banjir bandang tersebut, selain bangunan, banyak warga masyarakat pun yang ikut terdampak.

Ditambah lagi adanya banjir bandang susulan yang menerjang setelah banjir utama beberapa waktu sebelumnya.

Menurut informasi, sekitar 74 warga di Jorong Sungai Rangeh, Nagari Bayua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengungsi karena dampak banjir bandang susulan pada Jumat (8/12) malam.

Sekitar 73 orang dari 27 kepala keluarga mencari perlindungan di kantor Wali Nagari atau Desa Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, menurut Sekretaris BPBD Agam, Olkawendi, di Lubuk Basung pada hari Sabtu.

Baca Juga :  Akan Jalani Operasi, Seorang Mahasiswi Meninggal di Dalam Bus

BPBD Agam bekerja sama dengan Pemerintah Nagari memberikan bantuan selimut dan logistik, serta kebutuhan utama lainnya kepada korban banjir bandang.

Beberapa warga telah kembali ke rumah mereka untuk membersihkan dampak material banjir, sementara yang lain tetap bertahan di kantor wali nagari, karena masih kuatir akan kembalinya banjir susulan.

Banjir bandang ini merupakan kelanjutan dari curah hujan tinggi pada malam sebelumnya, yaitu Kamis (7/12).

Dampak dari banjir bandang ini adalah ikut terbawanya bongkahan material banjir bandang, berupa tanah dan batu, yang juga  menimbun salah satu sawah milik warga, yakni Mirin berusia 74 tahun yang siap panen dengan ukuran 50 meter panjang, 10 meter lebar, atau seluas 50 meter persegi.

Baca Juga :  365 Guru Besar Kedokteran Desak Pemerintah Benahi Kebijakan Kesehatan

Selain itu, dampak banjir lainnya menerjang sawah milik Yulisna (40) dengan ukuran 30-50 meter panjang, 7-10 meter lebar, juga terdampak dalam kondisi siap panen.

Material dari banjir bandang juga mencapai dinding TK Kembang Melati hingga menyebabkan jebolnya dinding dan masuknya lumpur ke dalamnya.

Dikabarkan, Material ini merusak dua petak bangunan Kantor Guru TK.

Laporan lain menyebutkan bahwa material longsor juga menerjang rumah warga, termasuk milik Suhendri (59), Ismalin (57), dan Mardina (69).

Material dari banjir bandang juga menimbun lapangan bola voli serta menutupi akses jalan dengan tinggi mencapai 1-2 meter dan panjang 100 meter, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Tim Gabungan Pemkab Agam telah membersihkan material ini dan berusaha menyelesaikannya secepat mungkin, agar bisa kembali digunakan seperti sedia kala.****

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru