Categories: Berita

Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab  Ponorogo di Jawa Timur telah menyerahkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican kepada pihak swasta guna memaksimalkan pengelolaannya.

Dalam kontrak selama lima tahun, sampah yang terdapat di TPST Mrican akan disortir dan diolah menjadi bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan yang dikenal sebagai refuse derived fuel (RDF).

Begitu pula dengan sampah organik, yang nantinya diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, olahan sampah di TPST Mrican mencapai hingga 120 ton, angka yang dianggap cukup signifikan dalam menangani tumpukan sampah dan menyelesaikan persoalan sampah yang telah terjadi selama puluhan tahun tersebut.

PT Resinergi, sebagai pihak swasta yang mengelola TPST Mrican, memproyeksikan kelebihan kapasitas TPST Mrican mampu terselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan.

Adapun Kang Giri, yang merupakan Sugiri Sancoko, berharap kerja sama tersebut mampu mengatasi persoalan sampah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo juga menambahkan bahwa TPST Mrican menerima 70 ton sampah baru setiap harinya.

Dengan pengelolaan pihak swasta yang mampu menampung hingga 120 ton, persoalan sampah di TPST Mrican dipastikan dapat teratasi dengan baik.

“Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau,” katanya.

Selain itu, diharapkan lahan baru yang disiapkan oleh pihak swasta mampu menjadi alternatif yang tepat untuk TPA Mrican di masa depan.

“Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah,” katanya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

14 hours ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

14 hours ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

14 hours ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

15 hours ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

15 hours ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

2 days ago