Categories: Berita

Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab  Ponorogo di Jawa Timur telah menyerahkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican kepada pihak swasta guna memaksimalkan pengelolaannya.

Dalam kontrak selama lima tahun, sampah yang terdapat di TPST Mrican akan disortir dan diolah menjadi bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan yang dikenal sebagai refuse derived fuel (RDF).

Begitu pula dengan sampah organik, yang nantinya diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, olahan sampah di TPST Mrican mencapai hingga 120 ton, angka yang dianggap cukup signifikan dalam menangani tumpukan sampah dan menyelesaikan persoalan sampah yang telah terjadi selama puluhan tahun tersebut.

PT Resinergi, sebagai pihak swasta yang mengelola TPST Mrican, memproyeksikan kelebihan kapasitas TPST Mrican mampu terselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan.

Adapun Kang Giri, yang merupakan Sugiri Sancoko, berharap kerja sama tersebut mampu mengatasi persoalan sampah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo juga menambahkan bahwa TPST Mrican menerima 70 ton sampah baru setiap harinya.

Dengan pengelolaan pihak swasta yang mampu menampung hingga 120 ton, persoalan sampah di TPST Mrican dipastikan dapat teratasi dengan baik.

“Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau,” katanya.

Selain itu, diharapkan lahan baru yang disiapkan oleh pihak swasta mampu menjadi alternatif yang tepat untuk TPA Mrican di masa depan.

“Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah,” katanya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

3 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

4 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

4 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

5 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

6 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago