Lifestyle

Gegara Bikin Obat Tikus Palsu, Pria di Ngawi Terancam Bui 4 Tahun

SwaraWarta.co.id Guntur Aji Purnomo (29), seorang pria dari Desa Alastuwo, Kecamatan Kebak Kramat, Karanganyar, harus berurusan dengan polisi karena membuat obat tikus palsu.

Wabah hama tikus yang menyerang tanaman padi memicu aksi Guntur untuk menjual obat tikus palsu, yang kemudian merugikan perusahaan pembuat obat tikus asli.

Baca Juga: Hama Pada Tanaman Cabe, Bagaimana Cara Memusnahkannya?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Guntur memesan obat tikus polos tanpa merek secara online dari Cilacap seharga Rp 23 ribu per botol.

“Pelaku memanfaatkan momen marak hama tikus dengan membuat obat palsu sehingga merugikan pihak perusahaan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (11/8).

Setelah itu, ia menempelkan stiker merek terkenal pada botol tersebut dan menjualnya ke sales dengan harga Rp 27 ribu per botol.

Sales kemudian menjual obat tikus tersebut ke toko dengan harga Rp 32 ribu, dan toko menjualnya kepada konsumen dengan harga antara Rp 35 ribu hingga Rp 47 ribu.

“Sales menjual ke toko seharga Ro 32 ribu dan toko menjual ke Konsumen antara Rp 35 ribu sampai Rp 47 ribu,” imbuh Dwi.

Polisi berhasil mengamankan 190 botol obat tikus palsu dari Guntur yang siap untuk diedarkan.

Guntur dijerat dengan Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Pasal 123 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga: Kandungan Nutrisi dalam Tanaman Sorgum, Pemanfaatan, serta Kegunaanya

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap obat tikus palsu yang beredar. Salah satu ciri obat tikus palsu ini adalah tutup botol yang diubah dari warna merah menjadi putih.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

11 hours ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

11 hours ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

11 hours ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

17 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

18 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

1 day ago