Berita

Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

 

 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan seorang ayah, Sandi, yang menyiksa, menggantung, membanting, dan memukul anaknya yang berusia 14 bulan selama 16 jam.

 

 

Tindakan tersebut dilakukan di rumah Sandi di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada tanggal 4-5 Agustus 2024.

 

Sandi melakukan tindakan tersebut untuk membuat video yang akan digunakan untuk mengancam istri nya, istrinya A (28), saat ini tinggal di kediaman orang tuanya di Kabupaten Soppeng. A pergi dari rumah Sandi usai mengalami trauma yang parah. Selain itu, A ternyata sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sandi sejak tahun lalu.

 

 

Itu yang dia angkat anaknya baru dia empaskan. Pokoknya itu yang video yang dia kirim itu sadis-sadis semua sampai dia tendang-tendang juga neneknya, sampai dia gantung anaknya,” Tukas Istri Sandi ( A ). Dikutip dari Harian Fajar.

 

 

Akibatnya, A memutuskan untuk pisah ranjang dengan Sandi, A bercerita bahwa setiap kali Sandi melakukan KDRT, tubuh A menjadi banyak memar, ia juga mengatakan bahwa Sandi adalah tipe yang pencemburu, ia juga sering melakukan KDRT saat tengah cemburu.

 

Sandi juga sempat mengancam istrinya dengan mengirimkan video saat ia menganiaya anaknya sendiri.

 

 

 

Sandi terancam hukuman pidana lima tahun penjara atas perbuatan kejinya, karena ia telah menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.

 

Saat ini Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2, Undang-undang No 35/2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

 

“PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya,” Ucap Iptu Andi Reza

Jurnalis Magang

Peserta Magang Jurnalistik Online

Recent Posts

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…

13 hours ago

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

SwaraWarta.co.id - Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara melalui karier militer, Pendaftaran PAPK…

14 hours ago

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

SwaraWarta.co.id - Gusi bengkak adalah masalah kesehatan mulut yang umum terjadi. Kondisi ini sering kali…

14 hours ago

Panduan Lengkap Cara Melakukan Observasi yang Efektif untuk Penelitian dan Kehidupan Sehari-hari

SwaraWarta.co.id - Observasi adalah gerbang pertama menuju pemahaman. Entah kamu seorang peneliti, mahasiswa, atau sekadar…

14 hours ago

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…

2 days ago

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…

2 days ago