Sandi! Ayah yang Tega Menyiksa, Menggantung dan Menendang Anaknya

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan seorang ayah, Sandi, yang menyiksa, menggantung, membanting, dan memukul anaknya yang berusia 14 bulan selama 16 jam.

 

 

Tindakan tersebut dilakukan di rumah Sandi di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada tanggal 4-5 Agustus 2024.

 

Sandi melakukan tindakan tersebut untuk membuat video yang akan digunakan untuk mengancam istri nya, istrinya A (28), saat ini tinggal di kediaman orang tuanya di Kabupaten Soppeng. A pergi dari rumah Sandi usai mengalami trauma yang parah. Selain itu, A ternyata sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sandi sejak tahun lalu.

 

 

Itu yang dia angkat anaknya baru dia empaskan. Pokoknya itu yang video yang dia kirim itu sadis-sadis semua sampai dia tendang-tendang juga neneknya, sampai dia gantung anaknya,” Tukas Istri Sandi ( A ). Dikutip dari Harian Fajar.

 

 

Akibatnya, A memutuskan untuk pisah ranjang dengan Sandi, A bercerita bahwa setiap kali Sandi melakukan KDRT, tubuh A menjadi banyak memar, ia juga mengatakan bahwa Sandi adalah tipe yang pencemburu, ia juga sering melakukan KDRT saat tengah cemburu.

 

Sandi juga sempat mengancam istrinya dengan mengirimkan video saat ia menganiaya anaknya sendiri.

 

 

 

Sandi terancam hukuman pidana lima tahun penjara atas perbuatan kejinya, karena ia telah menyandera dan mengancam membunuh anaknya yang masih balita.

 

Saat ini Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2, Undang-undang No 35/2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

 

“PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya,” Ucap Iptu Andi Reza

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru