Berita

Serangan Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat: Pembakaran Lahan dan Penyerangan terhadap Komunitas Palestina

 

SwaraWarta.co.id – Dari konflik Gaza, pada Jumat malam, 30 Agustus, pemukim ilegal Israel melancarkan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di berbagai lokasi di Tepi Barat yang diduduki.

Laporan dari kantor berita Palestina, Wafa, menyebutkan bahwa pemukim membakar lahan pertanian yang luas milik warga Palestina dari desa Burqa, yang terletak di timur Ramallah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemukim yang terlibat dalam serangan ini dilaporkan berasal dari pos pemukiman terdekat, Oz Zion.

Setelah aksi pembakaran, tentara Israel memasuki Burqa dan melemparkan granat kejut serta gas air mata ke rumah-rumah warga desa tersebut.

Selain itu, mereka juga menghalangi tim pemadam kebakaran Palestina untuk mengatasi kebakaran yang melanda lahan pertanian, menurut laporan dari Wafa.

Dalam insiden terpisah, pemukim ilegal Zionis mengambil alih sumber mata air di dekat desa Beit Furik, di timur Nablus.

Di bagian timur Tepi Barat, serangan juga terjadi di komunitas Badui di sebelah barat laut Jericho.

Hassan Malihat, pengawas umum Organisasi Al-Baydar untuk Pembelaan Hak Badui, mengungkapkan bahwa pemukim menyerang komunitas Badui Arab Al-Malihat.

Ia menambahkan bahwa komunitas ini telah menghadapi serangan berulang oleh pemukim bersenjata yang berusaha mengusir mereka secara paksa.

Sejak 7 Oktober, serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki meningkat tajam.

Metode yang digunakan oleh pemukim ilegal bervariasi, mulai dari penembakan peluru tajam, pemukulan, melempari kendaraan, hingga menyerang rumah, keluarga, dan petani.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah total warga Palestina yang tewas akibat serangan tentara Israel dan pemukim mencapai 673 orang, dengan lebih dari 5.400 orang terluka.

Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan penting dengan menyatakan bahwa pendudukan Israel yang berlangsung selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah “ilegal.”

Mahkamah Internasional juga menyerukan evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menegaskan kembali posisi hukum internasional mengenai status wilayah yang diduduki ini.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Seiring dengan Hadirnya Era Internet dan Teknologi Digital, Lanskap Media Indonesia Mengalami Perkembangan yang Sangat Pesat, Salah Satunya adalah Apa

Era internet dan teknologi digital telah membawa perubahan revolusioner pada lanskap media Indonesia. Salah satu…

5 hours ago

TERJAWAB Menurut Krajewski et al (2007), Tata Letak yang digunakan Pada Pabrikasi (Back Office) dan Proses Lini yang Memiliki Aliran Kerja Linier dan

Berikut penjelasan lengkap mengenai tata letak pabrikasi (back office) menurut Krajewski et al. (2007), yang…

5 hours ago

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Tata letak fasilitas merupakan aspek krusial dalam keberhasilan sebuah organisasi perusahaan. Pengaturan fisik elemen produksi,…

5 hours ago

JAWABAN Penelitian Merupakan Bagian Penting Bagi Organisasi Apapun, Termasuk Organisasi Media Massa

Penelitian merupakan pilar penting bagi keberhasilan organisasi, termasuk organisasi media massa. Artikel ini akan membahas…

5 hours ago

SIMAK Metode Penentuan Lokasi yang diterapkan Dalam Peramalan (Forecasting), Perencanaan Strategik (Strategic Planning), Strategi Rantai Pasokan

Metode penentuan lokasi merupakan aspek krusial dalam berbagai bidang manajemen, khususnya dalam peramalan, perencanaan strategis,…

6 hours ago

TUJUANNNYA ADALAH Tercapainya Kerjasama yang Lebih Dekat Antar Karyawan pada Semua Level, Merupakan Tujuan dari Tata Letak

Tata letak (layout) dalam manajemen operasional merupakan aspek krusial yang mempengaruhi efisiensi, produktivitas, dan kelancaran…

6 hours ago