Serangan Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat: Pembakaran Lahan dan Penyerangan terhadap Komunitas Palestina

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari konflik Gaza, pada Jumat malam, 30 Agustus, pemukim ilegal Israel melancarkan serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di berbagai lokasi di Tepi Barat yang diduduki.

Laporan dari kantor berita Palestina, Wafa, menyebutkan bahwa pemukim membakar lahan pertanian yang luas milik warga Palestina dari desa Burqa, yang terletak di timur Ramallah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemukim yang terlibat dalam serangan ini dilaporkan berasal dari pos pemukiman terdekat, Oz Zion.

Setelah aksi pembakaran, tentara Israel memasuki Burqa dan melemparkan granat kejut serta gas air mata ke rumah-rumah warga desa tersebut.

Selain itu, mereka juga menghalangi tim pemadam kebakaran Palestina untuk mengatasi kebakaran yang melanda lahan pertanian, menurut laporan dari Wafa.

Baca Juga :  Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

Dalam insiden terpisah, pemukim ilegal Zionis mengambil alih sumber mata air di dekat desa Beit Furik, di timur Nablus.

Di bagian timur Tepi Barat, serangan juga terjadi di komunitas Badui di sebelah barat laut Jericho.

Hassan Malihat, pengawas umum Organisasi Al-Baydar untuk Pembelaan Hak Badui, mengungkapkan bahwa pemukim menyerang komunitas Badui Arab Al-Malihat.

Ia menambahkan bahwa komunitas ini telah menghadapi serangan berulang oleh pemukim bersenjata yang berusaha mengusir mereka secara paksa.

Sejak 7 Oktober, serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki meningkat tajam.

Metode yang digunakan oleh pemukim ilegal bervariasi, mulai dari penembakan peluru tajam, pemukulan, melempari kendaraan, hingga menyerang rumah, keluarga, dan petani.

Baca Juga :  Gudang Produksi Garam di Pati Ludes Dilahap Jago Merah

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah total warga Palestina yang tewas akibat serangan tentara Israel dan pemukim mencapai 673 orang, dengan lebih dari 5.400 orang terluka.

Pada 19 Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan penting dengan menyatakan bahwa pendudukan Israel yang berlangsung selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah “ilegal.”

Mahkamah Internasional juga menyerukan evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menegaskan kembali posisi hukum internasional mengenai status wilayah yang diduduki ini.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru