Kasus Pembunuhan Sadis di Jombang, Istri Kepala Desa Ditangkap

- Redaksi

Wednesday, 25 June 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Warga Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang melibatkan seorang kepala desa.

Fauziah Priatiningsih (45), istri dari Lukman (50), Kepala Desa Johowinong, menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah membunuh suaminya.

“Kami perkirakan (kematian Lukman) sudah 40 hari,” ujar Rojiun, dilansir detikJatim, Rabu (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pengecekan, jenazah Lukman ditemukan tergeletak di lantai kamar tidur dengan kondisi yang sudah kering dan rusak.

Jenazah tersebut ditutupi dengan kasur lantai dan sehelai selimut, serta mengeluarkan aroma tidak sedap.

Kamar tempat jenazah ditemukan juga dalam kondisi rapi tanpa adanya ceceran darah.

Baca Juga :  Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi pembunuhan tersebut.

Kasus ini tentunya menimbulkan shock dan keheranan bagi warga sekitar yang tidak menyangka bahwa kepala desa yang mereka kenal baik bisa menjadi korban pembunuhan.

Berita Terkait

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Berita Terbaru