Resmi Ditetapkan Sebagai Tersanham, Vadel Badjideh Paksa LM Aborsi

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Vadel Badjideh, seorang selebritas TikTok sekaligus penari kini tengah berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial LM, yang diketahui masih berusia 16 tahun dan merupakan anak dari artis Nikita Mirzani, diduga juga dipaksa oleh Vadel untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui keluarga.

AKP Citra Ayu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara Vadel dan LM telah berlangsung sejak Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama menjalani pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Citra dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025)

Baca Juga :  UMKM Jawa Timur: Lokomotif Ekonomi Daerah dengan Pertumbuhan yang Signifikan

Dalam hubungan tersebut, Vadel diduga membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan janji akan menikahinya.

“Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.

LM akhirnya menuruti permintaan Vadel, yang kemudian berujung pada kehamilan.

 

Namun, bukannya bertanggung jawab, Vadel justru memaksa LM untuk melakukan aborsi demi menyembunyikan kehamilan tersebut dari keluarga korban.

“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.

Hal ini diungkapkan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar.

Dalam konferensi pers tersebut, Vadel dihadirkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB