WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – WhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mentranskrip pesan suara (voice message).

Fitur ini sangat berguna bagi pengguna yang kesulitan mendengarkan pesan suara, misalnya saat berada di tempat yang bising, sedang dalam perjalanan, atau pesan yang terlalu panjang.

Fitur transkrip ini bekerja langsung di perangkat pengguna, jadi pesan yang ditranskrip tidak akan dilihat oleh WhatsApp atau pihak lain. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu mengaktifkannya melalui pengaturan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara mengaktifkan fitur transkrip pesan suara:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Pergi ke menu Settings di pojok kanan atas

Baca Juga :  Arti "Her": Memahami Konteks dan Penggunaannya

3. Pilih Chats

4. Aktifkan opsi Voice message transcripts

5. Pilih bahasa transkrip yang diinginka

Saat ini, fitur ini mendukung bahasa Inggris, Portugis, Spanyol, dan Rusia. Untuk mentranskrip pesan suara, pengguna hanya perlu menekan lama pesan suara dan pilih Transkrip.

WhatsApp mengatakan bahwa transkrip ini akan tersedia secara global dalam beberapa minggu ke depan, dan mereka berencana untuk menambahkan lebih banyak bahasa dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, transkrip pesan suara mungkin memerlukan waktu beberapa detik untuk muncul, dan ada kemungkinan pesan kesalahan seperti “Transkrip tidak tersedia” muncul.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti pengaturan bahasa yang tidak sesuai dengan bahasa pesan suara atau suara latar belakang yang mengganggu. Selain itu, akurasi transkrip mungkin tidak sempurna.

Baca Juga :  Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029: Profil dan Perjalanan Karir

Berita Terkait

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Berita Terkait

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Berita Terbaru