Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus kematian seorang calon dokter spesialis dokter Aulia Risma yang diduga meninggal karena bullying yang terjadi di universitas nya. Kini kasus ini menemukan titik terang.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan bukti-bukti yang mereka dapat terkait kasus perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma, laporan ini disetorkan pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

 

Menurut Nadia, bukti-bukti yang ditemukan kemenkes tersebut meliputi rekaman wawancara, bukti transfer rekening, dan rekaman percakapan almarhumah.

 

 

Tindakan pelaporan ini diambil setelah keluarga dokter Aulia Risma melaporkan dugaan perundungan yang diduga berujung pada kematian, yang menyebabkan korban bunuh diri.

Baca Juga :  Kemenkes Tindak Tegas Pelecehan Oknum Dokter: Tiga Fokus Penyelidikan

 

Kematian dokter Aulia Risma menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan perundungan dan pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis yang berat selama pendidikan spesialis di kampus, yang menyebabkan tekanan dan berakhir pada kematiannya.

 

Kemenkes berharap dengan diserahkannya bukti-bukti ini, penyelidikan dapat segera menemukan kejelasan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

 

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menganalisis hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan ( kemenkes ) terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS anestesi Undip, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024.

 

 

Semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 3 September 2024.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Sebutkan 10 Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Bisa Ananda Lakukan? Berikut Pembahasannya!
Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya
Bagaimana Dampak Penyebaran Video Viral yang Tidak Pantas di Media Sosial? Mari Kita Bahas!
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
Menurut Pendapat Kalian Mengapa Pohon di Lingkungan Sekolah Sering Disebut Sebagai Paru-paru Sekolah?
Cara Menghitung 10 Persen dari 150 dengan Cepat dan Akurat
Berikan dan Jelaskan 6 Contoh Nyata Program Pengembangan Profesi Guru? Simak Pembahasannya!

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Saturday, 2 May 2026 - 11:26 WIB

Sebutkan 10 Cara Berbakti kepada Orang Tua yang Bisa Ananda Lakukan? Berikut Pembahasannya!

Friday, 1 May 2026 - 12:17 WIB

Apakah PNS Termasuk Buruh? Simak Perbedaan Status dan Aturan Hukumnya

Friday, 1 May 2026 - 10:02 WIB

Bagaimana Dampak Penyebaran Video Viral yang Tidak Pantas di Media Sosial? Mari Kita Bahas!

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terbaru