Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

- Redaksi

Friday, 6 September 2024 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus kematian seorang calon dokter spesialis dokter Aulia Risma yang diduga meninggal karena bullying yang terjadi di universitas nya. Kini kasus ini menemukan titik terang.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan bukti-bukti yang mereka dapat terkait kasus perundungan yang menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), dokter Aulia Risma, laporan ini disetorkan pada Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

 

Menurut Nadia, bukti-bukti yang ditemukan kemenkes tersebut meliputi rekaman wawancara, bukti transfer rekening, dan rekaman percakapan almarhumah.

 

 

Tindakan pelaporan ini diambil setelah keluarga dokter Aulia Risma melaporkan dugaan perundungan yang diduga berujung pada kematian, yang menyebabkan korban bunuh diri.

Baca Juga :  Kemendagri dan UNICEF Advokasi Percepatan Penyelengaraan Kabupaten/Kita Sehat (KKS) Maluku

 

Kematian dokter Aulia Risma menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya dugaan perundungan dan pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis yang berat selama pendidikan spesialis di kampus, yang menyebabkan tekanan dan berakhir pada kematiannya.

 

Kemenkes berharap dengan diserahkannya bukti-bukti ini, penyelidikan dapat segera menemukan kejelasan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

 

Saat ini, Polda Jawa Tengah masih menganalisis hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan ( kemenkes ) terkait kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS anestesi Undip, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024.

 

 

Semua data yang kami terima dari tim investigasi Kemenkes akan kami dalami dan analisis dahulu guna bahan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Selasa, 3 September 2024.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB