Pendidikan

Larangan Mencela Makanan: Etika Islami dalam Menghargai Nikmat Allah

SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, makanan merupakan salah satu nikmat Allah yang harus disyukuri dan dihargai.

Larangan mencela makanan menjadi salah satu prinsip penting dalam menjaga adab dan etika terhadap karunia-Nya.

Melalui berbagai riwayat hadits dan panduan Al-Qur’an, umat Islam diajarkan untuk tidak mencela atau merendahkan makanan apapun yang mereka temui.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bukan hanya soal etika sosial, tetapi juga soal kesadaran spiritual terhadap nikmat Allah yang telah diberikan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai larangan mencela makanan, mengapa hal ini penting, dan bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Mencela Makanan dalam Islam

Mencela makanan berarti merendahkan atau mengungkapkan ketidaksukaan terhadap suatu makanan dengan ungkapan negatif.

Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan “tashtum at-ta’am,” yang artinya mengkritik atau menjelek-jelekkan makanan.

Dalam banyak riwayat hadits, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menghormati makanan yang ada di hadapan kita, bahkan jika makanan tersebut tidak sesuai dengan selera pribadi.

Salah satu hadits yang masyhur adalah ketika Rasulullah SAW bersabda, “Beliau tidak pernah mencela makanan.

Jika beliau menyukainya, beliau akan memakannya, dan jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan mencela makanan mengajarkan kita untuk tetap bersikap positif terhadap nikmat yang diberikan Allah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita. Ini juga mencerminkan sikap tawadhu (rendah hati) dan syukur.

Pandangan Ulama dan Sumber Hukum Terkait Larangan Mencela Makanan

Dalam berbagai sumber fikih, larangan mencela makanan ini banyak dibahas. Sebagian besar ulama sepakat bahwa mencela makanan adalah perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Syekh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, menyebutkan dalam salah satu karyanya bahwa sikap terhadap makanan harus didasarkan pada rasa syukur dan pengendalian diri.

Bahkan, dalam tafsir Al-Qur’an, Surah Al-A’raf ayat 31 juga memberikan peringatan untuk tidak berlebihan atau mengingkari nikmat yang telah Allah berikan.

Selain itu, dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah dihidangkan daging biawak, tetapi beliau tidak memakannya.

Beliau tidak mencela makanan tersebut, melainkan hanya meninggalkannya tanpa mengeluarkan kritik (HR. Bukhari). Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan dan sikap terhadap makanan yang tidak kita sukai.

Kesimpulan

Larangan mencela makanan adalah salah satu ajaran penting dalam Islam yang mengajarkan kita untuk selalu bersyukur, menghargai nikmat Allah, dan menjaga adab dalam kehidupan sosial.

Dengan menerapkan prinsip ini, kita tidak hanya akan menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya harmoni dalam pergaulan sehari-hari.

Etika menghargai makanan bukanlah hal yang remeh, tetapi merupakan bagian dari kesadaran spiritual yang lebih besar tentang rezeki dan pemberian Allah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

29 minutes ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

37 minutes ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

43 minutes ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

6 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

7 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

1 day ago