Larangan Mencela Makanan: Etika Islami dalam Menghargai Nikmat Allah

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi makanan (Dok. Ist)

Ilustrasi makanan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, makanan merupakan salah satu nikmat Allah yang harus disyukuri dan dihargai.

Larangan mencela makanan menjadi salah satu prinsip penting dalam menjaga adab dan etika terhadap karunia-Nya.

Melalui berbagai riwayat hadits dan panduan Al-Qur’an, umat Islam diajarkan untuk tidak mencela atau merendahkan makanan apapun yang mereka temui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan ini bukan hanya soal etika sosial, tetapi juga soal kesadaran spiritual terhadap nikmat Allah yang telah diberikan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai larangan mencela makanan, mengapa hal ini penting, dan bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Mencela Makanan dalam Islam

Mencela makanan berarti merendahkan atau mengungkapkan ketidaksukaan terhadap suatu makanan dengan ungkapan negatif.

Baca Juga :  Pengertian Zaman Praaksara dan Jejak Peradaban Awal Manusia

Dalam bahasa Arab, istilah ini dikenal dengan “tashtum at-ta’am,” yang artinya mengkritik atau menjelek-jelekkan makanan.

Dalam banyak riwayat hadits, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menghormati makanan yang ada di hadapan kita, bahkan jika makanan tersebut tidak sesuai dengan selera pribadi.

Salah satu hadits yang masyhur adalah ketika Rasulullah SAW bersabda, “Beliau tidak pernah mencela makanan.

Jika beliau menyukainya, beliau akan memakannya, dan jika tidak menyukainya, beliau meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan mencela makanan mengajarkan kita untuk tetap bersikap positif terhadap nikmat yang diberikan Allah, meskipun tidak sesuai dengan keinginan kita. Ini juga mencerminkan sikap tawadhu (rendah hati) dan syukur.

Baca Juga :  PADA Tanggal 16 Mei 2014 Kino Meminjamkan Satu Unit Kamera (Dslr) Tipe Canon 70 D Beserta Kelengkapannya (Satu Tas Kamera) Kepada Temannya Udin

Pandangan Ulama dan Sumber Hukum Terkait Larangan Mencela Makanan

Dalam berbagai sumber fikih, larangan mencela makanan ini banyak dibahas. Sebagian besar ulama sepakat bahwa mencela makanan adalah perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Syekh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, menyebutkan dalam salah satu karyanya bahwa sikap terhadap makanan harus didasarkan pada rasa syukur dan pengendalian diri.

Bahkan, dalam tafsir Al-Qur’an, Surah Al-A’raf ayat 31 juga memberikan peringatan untuk tidak berlebihan atau mengingkari nikmat yang telah Allah berikan.

Selain itu, dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah dihidangkan daging biawak, tetapi beliau tidak memakannya.

Beliau tidak mencela makanan tersebut, melainkan hanya meninggalkannya tanpa mengeluarkan kritik (HR. Bukhari). Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan dan sikap terhadap makanan yang tidak kita sukai.

Baca Juga :  Doa Mau Melahirkan dalam Islam, Bunda Wajib Paham Biar Lahiran tidak Perlu Butuh Banyak Anggaran

 Kesimpulan

Larangan mencela makanan adalah salah satu ajaran penting dalam Islam yang mengajarkan kita untuk selalu bersyukur, menghargai nikmat Allah, dan menjaga adab dalam kehidupan sosial.

Dengan menerapkan prinsip ini, kita tidak hanya akan menjadi pribadi yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya harmoni dalam pergaulan sehari-hari.

Etika menghargai makanan bukanlah hal yang remeh, tetapi merupakan bagian dari kesadaran spiritual yang lebih besar tentang rezeki dan pemberian Allah.

Berita Terkait

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!
Apa Tantangan Utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang Dihadapi Perusahaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis?
Menurut Anda, Apakah Seseorang yang Mahir Menggunakan Berbagai Aplikasi Digital Otomatis Memiliki Literasi Digital yang Baik? Mari Kita Bahas!
Jelaskan Pendapat Anda Mengapa Kita Perlu Melakukan Perencanaan Program Komunikasi? Selanjutnya Jelaskan Juga Apa yang Terjadi Ketika Kita Tidak!
Apa yang Dimaksud dengan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?
Apakah Setiap Kontrak Adalah Perjanjian dan Apakah Semua Perjanjian dapat Dikatakan Sebagai Kontrak? Jelaskan Argumentasi Anda?
Mengapa Kita Harus Meneladani Sifat Al Alim dalam Menjalani Kehidupan? Ini Alasan Pentingnya!

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:58 WIB

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!

Saturday, 19 September 2026 - 07:16 WIB

Apa Tantangan Utama Manajemen Sumber Daya Manusia yang Dihadapi Perusahaan dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis?

Friday, 18 September 2026 - 06:13 WIB

Jelaskan Pendapat Anda Mengapa Kita Perlu Melakukan Perencanaan Program Komunikasi? Selanjutnya Jelaskan Juga Apa yang Terjadi Ketika Kita Tidak!

Thursday, 17 September 2026 - 11:15 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Tuesday, 15 September 2026 - 10:30 WIB

Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?

Berita Terbaru