Pendidikan

Sedekah dengan Uang Haram Bagaimana Hukumnya? Gak Nyangka Bisa Berakibat Fatal

Swarawarta.co.id – Sedekah dengan uang haram bagaimana hukumnya? Hal tersebut hingga kini masih menjadi kontroversi di tengah kalangan masyarakat.

Apa Itu Uang Haram?

Dalam Islam, uang haram merujuk pada harta yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat.

Uang haram bisa berasal dari berbagai sumber seperti riba (bunga bank), hasil perjudian, penipuan, pencurian, atau usaha yang bertentangan dengan ajaran Islam (seperti usaha yang melibatkan minuman keras atau riba).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Islam menegaskan bahwa harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, termasuk dalam bentuk sedekah.

Bagaimana Hukum Sedekah dengan Uang Haram?

Para ulama sepakat bahwa sedekah dengan uang haram tidak diterima oleh Allah SWT.

Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW menekankan bahwa Allah hanya menerima amal ibadah dari harta yang halal.

Salah satunya, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa

Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik (halal).”

Ini menegaskan bahwa uang haram, meskipun disedekahkan, tidak akan mendapat pahala dan justru bisa membawa dampak negatif bagi pelakunya.

Mengapa Sedekah dengan Uang Haram Dilarang?

Ada beberapa alasan mengapa sedekah dengan uang haram dilarang dalam Islam:

1. Menggunakan Harta yang Tidak Halal

Islam sangat menekankan pentingnya mencari nafkah yang halal.

Harta yang diperoleh dari sumber yang haram tidak boleh dimanfaatkan, karena membawa dampak buruk baik bagi pelaku maupun orang yang menerima.

2. Mencederai Niat Baik

Sedekah adalah amal yang mulia. Namun, jika dilakukan dengan harta yang haram, niat baik tersebut menjadi tercemar.

Bukan hanya tidak mendatangkan pahala, sedekah dengan uang haram bisa dianggap sebagai bentuk “pembersihan diri” yang salah kaprah, seolah-olah seseorang bisa menutupi dosa dengan amal dari harta haram.

3.Tidak Memberi Manfaat Spiritual

Salah satu tujuan utama sedekah adalah mendapatkan ridha Allah dan berkah dalam hidup.

Uang haram yang disedekahkan tidak akan membawa manfaat spiritual bagi pemberi atau penerimanya.

Apa yang Harus Dilakukan dengan Uang Haram?

Menurut pandangan para ulama, uang haram harus dibersihkan dari harta seseorang, tetapi bukan dalam bentuk sedekah.

Uang tersebut bisa disalurkan kepada pihak-pihak tertentu tanpa niat ibadah, seperti membantu orang yang membutuhkan tanpa berharap pahala dari Allah.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk membersihkan harta seseorang dari kekotoran uang haram.

Contohnya, uang haram dapat disalurkan untuk kepentingan umum seperti pembangunan jalan atau fasilitas umum lainnya.

Namun, penting untuk diingat bahwa membersihkan harta dengan cara ini tidak menggugurkan dosa dari perolehan uang haram.

Seorang Muslim tetap diwajibkan untuk bertobat dengan sungguh-sungguh dan bertekad tidak akan mengulangi perbuatan yang salah.

Sedekah adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan harta yang halal.

Sedekah dengan uang haram tidak diterima oleh Allah SWT dan justru dapat membawa kerugian spiritual.

Umat Islam diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam mencari nafkah dan memastikan bahwa harta yang mereka miliki bersih dari unsur yang haram.

Jika seseorang memiliki uang haram, langkah yang harus diambil adalah membuangnya tanpa niat ibadah dan bertaubat kepada Allah atas kesalahan tersebut.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

14 hours ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

15 hours ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

15 hours ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

15 hours ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

15 hours ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

17 hours ago