Cara Mengaktifkan BPJS Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif
SwaraWarta.co.id – Pernahkah kamu tiba-tiba butuh berobat tapi pas cek status kepesertaan, ternyata kartu BPJS Kesehatan kamu sudah tidak aktif? Rasanya pasti panik, apalagi kalau itu adalah BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah.
Tenang, jangan buru-buru datang ke kantor cabang dan mengantre panjang.
Sekarang, ada cara mengaktifkan BPJS Pemerintah yang sudah tidak aktif secara online yang bisa kamu lakukan sambil rebahan di rumah. Yuk, simak langkah-langkah praktisnya di bawah ini!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum kita masuk ke tutorialnya, kamu perlu tahu dulu kenapa status kepesertaan kamu bisa berubah jadi nonaktif.
Biasanya, BPJS Pemerintah atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) menjadi tidak aktif karena adanya pemutakhiran data dari Dinas Sosial atau karena kamu sudah dianggap mampu secara ekonomi oleh sistem.
Namun, kalau kamu merasa masih berhak mendapatkan bantuan tersebut, kamu bisa mengurusnya kembali. Kabar baiknya, proses reaktivasi ini tidak serumit yang dibayangkan asalkan kamu tahu celah dan prosedurnya dengan benar.
Mengurus administrasi kesehatan sekarang sudah serba digital. Kamu tidak perlu lagi meluangkan waktu seharian hanya untuk urusan administrasi. Berikut adalah beberapa metode yang bisa kamu pilih:
1. Menggunakan Layanan PANDAWA (WhatsApp)
PANDAWA adalah layanan administrasi melalui WhatsApp yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ini adalah cara paling favorit karena hampir semua orang punya WhatsApp.
2. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi ini adalah “senjata” wajib buat kamu pengguna BPJS. Melalui aplikasi ini, kamu bisa memantau status hingga mengubah data.
3. Melalui Media Sosial Resmi (DM Instagram/Twitter)
BPJS Kesehatan cukup responsif di media sosial. Kamu bisa mengirimkan pesan pribadi (DM) ke akun resmi @BPJSKesehatanRI. Sampaikan bahwa kamu ingin mengaktifkan kembali BPJS PBI yang sudah tidak aktif. Biasanya, admin akan meminta data diri kamu untuk dilakukan pengecekan awal.
Supaya usaha kamu tidak sia-sia, pastikan dokumen pendukung sudah siap dalam bentuk foto yang jernih. Selain itu, pastikan kamu menghubungi layanan online pada jam kerja (biasanya pukul 08.00 – 15.00 WIB) agar segera mendapatkan respon dari petugas manusia, bukan sekadar bot.
Jika setelah mencoba cara online statusnya tetap tidak berubah, kamu mungkin perlu mengecek status DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui Dinas Sosial setempat. Sebab, dasar dari BPJS Pemerintah adalah data dari Dinsos tersebut.
Itulah panduan lengkap cara mengaktifkan BPJS Pemerintah yang sudah tidak aktif secara online. Cukup mudah, kan? Jangan tunda lagi, pastikan jaminan kesehatan kamu aktif sebelum benar-benar dibutuhkan!
SwaraWarta.co.id - Mimpi hamil artinya apa sebenarnya, sampai-sampai bikin kamu terbangun dengan perasaan kaget atau…
SwaraWarta.co.id - Kenapa GoPay tidak bisa transfer ke sesama akun atau ke rekening bank padahal…
September 2026 menjadi periode pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Namun, tidak semua masyarakat…
Bansos beras 30 kg September 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Bantuan pangan ini diberikan kepada…
Kabar duka datang dari keluarga komika Arie Kriting. Sang adik, Amal Buton, meninggal dunia pada…
SwaraWarta.co.id – Guruh Soekarno Putra sakit apa? Kabar duka menyelimuti dunia seni dan politik Indonesia.…