Categories: Berita

Sejoli Jakbar Diamankan Kepolisian Usai Gugurkan Kandungan pakai Obat di Toko Online

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial RR (28) dan seorang wanita berinisial DKZ (23) ditangkap oleh polisi terkait kasus aborsi janin.

Pasangan yang menjalin hubungan terlarang ini memperoleh obat aborsi dari sebuah toko online.

Hal ini disampaikan oleh Kompol Jana dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka berdua mencari obat untuk menggugurkan kandungan dan pada tanggal 8 Agustus 2024 pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp 1 juta,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Senin (2/9/2024).

Beberapa hari setelah obat itu diterima, DKZ mengonsumsinya untuk menggugurkan janin berusia delapan bulan yang dikandungnya.

“Kemudian, pada tanggal 13 Agustus 2024, tersangka DKJ mulai minum obat tersebut, dan pada tanggal 14 Agustus Sekitar sekira jam 3 aja merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal,” ucap dia

Janin tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan. Setelah aborsi, pasangan ini menguburkan janin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

RR dan DKZ dikenakan pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, serta pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga empat tahun.

“Peran RR, pada waktu itu ia membantu mencarikan gunting dan memotong ari-ari daripada bayi tersebut. Kemudian, pelaku RR membawa jenazah bayi tersebut daerah Pagedangan, Tangerang Selatan, dan menguburnya di TPU Carangtulang,” ujarnya.

Motif aborsi ini berdasarkan pengakuan keduanya dilakukan atas kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

“Sejak hamil, mereka memang sudah sepakat untuk menggugurkan kandungannya, tetapi pada bulan 8 itu Agustus baru menemukan obat yang untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.

Polisi juga masih menyelidiki penjual obat aborsi tersebut. Aborsi tersebut dilakukan di kamar kos yang disewa pasangan itu di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

10 Hotel Termurah di Karo Mulai Rp80.494, Solusi Menginap Nyaman & Irit di Jantung Wisata Sumut

Kabupaten Karo di Sumatera Utara menawarkan pesona alam yang menakjubkan, mulai dari pegunungan yang menjulang…

28 minutes ago

3 Curug Tersembunyi di Serang yang Tak Kalah Keren dari Bandung, Cocok Banget Buat Healing di Alam

Serang, kota yang mungkin lebih dikenal sebagai pusat pemerintahan di Banten, ternyata menyimpan pesona alam…

47 minutes ago

10 Hotel Termurah di Langkat Mulai Rp50.849, Nyaman, Bersih, dan Cocok untuk Traveler Hemat

Mencari penginapan yang nyaman dan terjangkau saat liburan ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, merupakan hal…

2 hours ago

3 Gunung Terindah di Serang dengan View Spektakuler, Cocok Jadi Spot Foto Instagramable

Serang, kota yang mungkin lebih dikenal sebagai pusat pemerintahan di Banten, ternyata menyimpan pesona alam…

2 hours ago

3 Wisata Tersembunyi di Pandeglang dengan Tiket Murah dan View Mewah, Wajib Masuk Wishlist Liburan 2025

Pandeglang, kabupaten di ujung barat Banten, menawarkan destinasi wisata hits dengan keindahan alam yang menakjubkan…

3 hours ago

10 Hotel Termurah di Nias Selatan, Mulai Rp99.999! Hemat Banget tapi Tetap Nyaman untuk Liburan

Merencanakan liburan ke Nias Selatan, Sumatera Utara? Keindahan alamnya yang memesona, dari pantai eksotis hingga…

3 hours ago