Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

Dokter yang perkosa banyak pasien (Dok ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas kepada Priguna Anugerah P, seorang dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia diduga memperkosa seorang pendamping pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Jika STR dicabut, maka otomatis Surat Izin Praktik (SIP) miliknya juga akan dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” demikian keterangan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes

Baca Juga :  Katrol Nilai Siswa, SMPN 19 Depok Siap Terima Konsekuensi

Selain mencabut izin praktik, Kemenkes juga memerintahkan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan spesialis di bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif.

Penghentian ini berlaku selama satu bulan untuk evaluasi dan pembenahan sistem pengawasan bersama FK Unpad.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ucap mereka.

Kemenkes menyatakan prihatin atas kasus kekerasan seksual ini. Saat ini, Priguna telah dikeluarkan dari program pendidikan di Unpad dan sedang menjalani proses hukum yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Tiga Advokat Minta MK Sahkan Suara Kosong dalam Pilkada, Ini Faktanya!

 

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 Maret 2025 oleh korban. Menurut laporan, pelaku menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan pelecehan seksual

Kepolisian mengungkap bahwa sebelum kejadian, Priguna meminta korban yang merupakan anak dari salah satu pasien di RSHS untuk dilakukan pengecekan darah.

Ia kemudian membawa korban dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 dini hari.

Sesampainya di sana, pelaku menyuruh korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil pakaian korban. Priguna lalu menyuntik korban berkali-kali di tangan kiri dan kanan, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025 oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar

Baca Juga :  Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Pemerintah Siapkan 1.289.824 Formasi

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB