Pendidikan

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

SwaraWarta.co.idApakah uang 75 ribu masih berlaku? Uang pecahan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI sempat menjadi perbincangan hangat.

Desainnya yang unik dan jumlahnya yang terbatas membuat uang ini menjadi incaran kolektor.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya, apakah uang pecahan ini masih berlaku untuk transaksi sehari-hari?

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Bank Indonesia Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Bank Indonesia (BI) telah memberikan penjelasan resmi mengenai status legal uang pecahan Rp75.000.

Menurut BI, uang pecahan ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, Anda dapat menggunakan uang pecahan Rp75.000 untuk bertransaksi di toko, pasar, atau tempat lainnya.

Alasan Uang Rp75.000 Masih Berlaku

  • Uang Peringatan Kemerdekaan: Meskipun diterbitkan sebagai uang peringatan, uang pecahan Rp75.000 tetap memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Jumlah Terbatas: Jumlah uang pecahan Rp75.000 yang dicetak memang terbatas, namun hal ini tidak memengaruhi status legalnya sebagai alat pembayaran.
  • Peraturan Bank Indonesia: Peraturan Bank Indonesia yang berlaku menegaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 masih sah digunakan untuk transaksi.

Tips Menggunakan Uang Pecahan Rp75.000

  • Jangan Ragu: Jangan ragu untuk menggunakan uang pecahan Rp75.000 saat bertransaksi.
  • Simpan dengan Baik: Jika Anda ingin menyimpan uang pecahan Rp75.000 sebagai koleksi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik agar tidak rusak.
  • Cek Kondisi: Sebelum menggunakan uang pecahan Rp75.000, pastikan kondisinya masih baik dan tidak rusak.

Uang pecahan Rp75.000 masih sangat layak untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meskipun jumlahnya terbatas dan memiliki nilai historis, uang ini tetap memiliki fungsi yang sama dengan uang pecahan lainnya.

Jadi, jika Anda memiliki uang pecahan Rp75.000, jangan ragu untuk menggunakannya dalam transaksi sehari-hari.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Penting Menggunakan APD Saat Melakukan Aktivitas di Laboratorium atau Bengkel Fakultas Teknik?

SwaraWarta.co.id - Mengapa penting menggunakan apd saat melakukan aktivitas di laboratorium atau bengkel fakultas teknik?…

9 hours ago

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

SwaraWarta.co.id - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda…

14 hours ago

Cara Pakai Dasi Pramuka yang Rapi dan Benar, Dijamin Langsung Bisa!

SwaraWarta.co.id - Mencari panduan cara pakai dasi pramuka yang praktis dan tidak gampang lepas? Kamu…

14 hours ago

Cara Sholat Rebo Wekasan yang Benar: Niat, Tata Cara, dan Amalan Pelengkapnya

SwaraWarta.co.id - Memahami cara sholat rebo wekasan menjadi hal yang banyak dicari ketika memasuki hari…

16 hours ago

Kapan Bursa Transfer Musim Panas 2026 Ditutup? Ini Jadwal Lengkap Liga Top Eropa

SwaraWarta.co.id – Kapan bursa transfer musim panas 2026 ditutup? Bursa transfer musim panas 2026 di…

17 hours ago

Top Up Game Lebih Praktis: Panduan Memilih Platform yang Aman, Cepat, dan Hemat

Bermain game online saat ini bukan lagi sekadar menghabiskan waktu luang. Bagi banyak gamer, game…

1 day ago