Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

SwaraWarta.co.idApakah uang 75 ribu masih berlaku? Uang pecahan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI sempat menjadi perbincangan hangat.

Desainnya yang unik dan jumlahnya yang terbatas membuat uang ini menjadi incaran kolektor.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya, apakah uang pecahan ini masih berlaku untuk transaksi sehari-hari?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Bank Indonesia Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Bank Indonesia (BI) telah memberikan penjelasan resmi mengenai status legal uang pecahan Rp75.000.

Menurut BI, uang pecahan ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, Anda dapat menggunakan uang pecahan Rp75.000 untuk bertransaksi di toko, pasar, atau tempat lainnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Peringatkan Bahaya Modus Pemalsuan Uang dengan Mutilasi

Alasan Uang Rp75.000 Masih Berlaku

  • Uang Peringatan Kemerdekaan: Meskipun diterbitkan sebagai uang peringatan, uang pecahan Rp75.000 tetap memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Jumlah Terbatas: Jumlah uang pecahan Rp75.000 yang dicetak memang terbatas, namun hal ini tidak memengaruhi status legalnya sebagai alat pembayaran.
  • Peraturan Bank Indonesia: Peraturan Bank Indonesia yang berlaku menegaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 masih sah digunakan untuk transaksi.

Tips Menggunakan Uang Pecahan Rp75.000

  • Jangan Ragu: Jangan ragu untuk menggunakan uang pecahan Rp75.000 saat bertransaksi.
  • Simpan dengan Baik: Jika Anda ingin menyimpan uang pecahan Rp75.000 sebagai koleksi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik agar tidak rusak.
  • Cek Kondisi: Sebelum menggunakan uang pecahan Rp75.000, pastikan kondisinya masih baik dan tidak rusak.
Baca Juga :  Ragam Doa Nabi Yusuf yang Bisa diamalkan

Uang pecahan Rp75.000 masih sangat layak untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meskipun jumlahnya terbatas dan memiliki nilai historis, uang ini tetap memiliki fungsi yang sama dengan uang pecahan lainnya.

Jadi, jika Anda memiliki uang pecahan Rp75.000, jangan ragu untuk menggunakannya dalam transaksi sehari-hari.

 

Berita Terkait

Jelaskan Bagaimana MFA Dapat Mencegah Potensi Pelanggaran Keamanan? Lapisan Pertahanan Digital yang Tak Boleh Diabaikan
Mengapa Teh yang Diminum Tadi Terasa Istimewa? Apa yang Membuatnya Jadi Istimewa dan Bermakna!
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Langkah-langkah Cara Membuat Puisi yang Menyentuh Hati untuk Pemula
Jelaskan Jenis Erupsi Berdasarkan Sifat dan Kekuatannya Serta Berikan Contohnya? Berikut Penjelasannya!
Bagaimana Anda Membayangkan Tim Siaga yang Ideal untuk Sekolah Anda? Siapa Saja yang Perlu Dilibatkan?
Memahami Apa Arti Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Dunia Akademik
Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 09:00 WIB

Jelaskan Bagaimana MFA Dapat Mencegah Potensi Pelanggaran Keamanan? Lapisan Pertahanan Digital yang Tak Boleh Diabaikan

Tuesday, 28 April 2026 - 11:46 WIB

Mengapa Teh yang Diminum Tadi Terasa Istimewa? Apa yang Membuatnya Jadi Istimewa dan Bermakna!

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 28 April 2026 - 09:28 WIB

Langkah-langkah Cara Membuat Puisi yang Menyentuh Hati untuk Pemula

Monday, 27 April 2026 - 18:18 WIB

Jelaskan Jenis Erupsi Berdasarkan Sifat dan Kekuatannya Serta Berikan Contohnya? Berikut Penjelasannya!

Berita Terbaru