Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

- Redaksi

Friday, 18 October 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku

SwaraWarta.co.idApakah uang 75 ribu masih berlaku? Uang pecahan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI sempat menjadi perbincangan hangat.

Desainnya yang unik dan jumlahnya yang terbatas membuat uang ini menjadi incaran kolektor.

Namun, banyak juga yang bertanya-tanya, apakah uang pecahan ini masih berlaku untuk transaksi sehari-hari?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan Bank Indonesia Apakah Uang 75 Ribu Masih Berlaku?

Bank Indonesia (BI) telah memberikan penjelasan resmi mengenai status legal uang pecahan Rp75.000.

Menurut BI, uang pecahan ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, Anda dapat menggunakan uang pecahan Rp75.000 untuk bertransaksi di toko, pasar, atau tempat lainnya.

Baca Juga :  KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

Alasan Uang Rp75.000 Masih Berlaku

  • Uang Peringatan Kemerdekaan: Meskipun diterbitkan sebagai uang peringatan, uang pecahan Rp75.000 tetap memiliki fungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Jumlah Terbatas: Jumlah uang pecahan Rp75.000 yang dicetak memang terbatas, namun hal ini tidak memengaruhi status legalnya sebagai alat pembayaran.
  • Peraturan Bank Indonesia: Peraturan Bank Indonesia yang berlaku menegaskan bahwa uang pecahan Rp75.000 masih sah digunakan untuk transaksi.

Tips Menggunakan Uang Pecahan Rp75.000

  • Jangan Ragu: Jangan ragu untuk menggunakan uang pecahan Rp75.000 saat bertransaksi.
  • Simpan dengan Baik: Jika Anda ingin menyimpan uang pecahan Rp75.000 sebagai koleksi, pastikan Anda menyimpannya dengan baik agar tidak rusak.
  • Cek Kondisi: Sebelum menggunakan uang pecahan Rp75.000, pastikan kondisinya masih baik dan tidak rusak.
Baca Juga :  Kenapa Seorang Muslim Dianjurkan untuk Doa? Begini Alasannya!

Uang pecahan Rp75.000 masih sangat layak untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Meskipun jumlahnya terbatas dan memiliki nilai historis, uang ini tetap memiliki fungsi yang sama dengan uang pecahan lainnya.

Jadi, jika Anda memiliki uang pecahan Rp75.000, jangan ragu untuk menggunakannya dalam transaksi sehari-hari.

 

Berita Terkait

Mengapa Perlu Dilakukan Penyusunan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Simak Berikut Penjelasannya!
Mengapa Nimfa Lebih Mungkin Memakan Makanan yang Sama dengan Hewan Dewasa Dibandingkan Larva?
Uraikan Tentang Karakteristik Pseudocode? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!
Apa yang Kalian Ketahui Tentang IPAS? Intip Penjelasan Lengkap dan Serunya Belajar Ilmu Ini!
Cara Verifikasi Akun Dapodik Terbaru Tanpa Ribet untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!
Jelaskan Satu Cara Pemahaman Tentang AI dapat Membantu Anda dalam Kehidupan Sehari-hari atau Karier Masa Depan Anda?
Mengenal Apa Itu Berpikir Komputasional? Berikut Ini Pembahasannya!

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 06:30 WIB

Mengapa Perlu Dilakukan Penyusunan Hipotesis dalam Metode Ilmiah? Simak Berikut Penjelasannya!

Thursday, 30 July 2026 - 13:52 WIB

Uraikan Tentang Karakteristik Pseudocode? Mari Kita Bahas Secara Lengkap!

Thursday, 30 July 2026 - 13:38 WIB

Apa yang Kalian Ketahui Tentang IPAS? Intip Penjelasan Lengkap dan Serunya Belajar Ilmu Ini!

Thursday, 30 July 2026 - 09:31 WIB

Cara Verifikasi Akun Dapodik Terbaru Tanpa Ribet untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 29 July 2026 - 12:04 WIB

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Berita Terbaru