Berita Terbaru

Bejat, Tukang Rongsokan di Jakbar Tega Bawa Kabur hingga Cabuli Remaja 12 Tahun

Swarawarta.co.id – Seorang pria berusia 22 tahun yang bekerja sebagai tukang rongsokan, berinisial SPS, telah ditangkap polisi karena melakukan tindakan kejahatan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Jakarta Barat.

“Pelapor atas nama JSN yang merupakan orang tua korban ataupun ayah korban, korban perempuan umur 12 tahun dan masih di bangku sekolah kelas VI SD. Tersangka atas nama SPS alias Dewa umur 22 tahun alamat Tulungagung, Jawa Timur,” Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/10/2024)

Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menuai banyak reaksi dari masyarakat.

“Tersangka atas nama SPS ini sehari-hari bekerja sebagai buruh rongsok yang sehari-hari bekerja di lapak barang rongsok. Mengenal korban anak melalui aplikasi kencan Litmatch. Di mana berdasarkan pengakuannya pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Syahduddi, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Litmatch pada 15 September 2024.

Setelah bertukar nomor telepon, keduanya kemudian berencana untuk bertemu di daerah Kalideres.

Namun, dari percakapan yang terjadi antara pelaku dan korban, pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk mengajak korban ke tempat kerjanya, yaitu di salah satu tempat rongsokan di Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Di situ, korban kemudian dicabuli oleh pelaku sebanyak enam kali.

“Di mana berdasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak enam kali,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku kabur bersama korban sejak tanggal 16 September dan membawa korban secara paksa selama satu minggu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Kalideres.

Pelaku telah ditangkap dan akan dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut.

“Namun setelah didalami oleh penyidik bahwa memang ada indikasi tindak pidana persetubuhan terhadap anak atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tuanya,” jelasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

SwaraWarta.co.id - Cara mengetahui amper listrik di curi menjadi hal penting yang perlu kamu pahami…

19 hours ago

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

SwaraWarta.co.id - Jagat maya kembali diguncang oleh kabar kurang menyenangkan. Sebuah rekaman video tak senonoh…

20 hours ago

Benzema ke Persib Bandung: Mimpi atau Nyata? Ini Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Rumor Karim Benzema ke Persib Bandung kembali menghangat setelah penyerang asal Prancis itu resmi berstatus…

20 hours ago

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

SwaraWarta.co.id - Netizen kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diklaim berisi adegan mesum antara…

21 hours ago

5 Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghapus akun google di hp kini makin sering dilakukan pengguna smartphone,…

21 hours ago

JELASKAN TIGA TINGKAT ANALISIS DALAM PERILAKU ORGANISASI BESERTA CONTOH PENERAPANNYA DI LINGKUNGAN KERJA? BERIKAN SUMBER REFERENSINYA!

SwaraWarta.co.id – Mari kita bahas, soal jelaskan tiga tingkat analisis dalam perilaku organisasi beserta contoh…

2 days ago