Viral, Ini Dia Sosok Dukun Santet Ria Puspita yang Ditantang Ferry Irawandi

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun santet Ria Puspita
(Dok. Ist)

Dukun santet Ria Puspita (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kasus terkait perdukunan santet belakangan ini kembali mencuri perhatian publik, terutama di dunia maya. Konten kreator Ferry Irwandi menjadi sorotan karena ia menantang seorang dukun santet Ria Puspita untuk membuktikan klaimnya mengenai kemampuan santet yang dimilikinya.

Ferry memberikan tantangan dengan hadiah besar, yakni Rp1 miliar dan sebuah mobil Alphard, bagi Ria Puspita jika ia dapat membuktikan secara nyata bahwa santet itu benar-benar efektif.

Namun, bukannya merespon tantangan tersebut dengan cara yang rasional, Ria justru memberikan ancaman kepada Ferry dengan cara yang mengarah pada tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube “Malam Mencekam” pada Sabtu, 16 November 2024, yang memperlihatkan Ria mengancam keselamatan Ferry secara langsung.

Baca Juga :  Heboh Klitih di Sleman, Polda DIY Angkat Bicara

“Kalau seandainya Tuhan mengizinkan boleh, halal saya mematikan Ferry, saya nggak mau pake santet,” ucapnya.

“Saya mau pakai tangan aja, apabila halal dan saya dilindungi oleh hukum,” lanjut mantan dukun santet tersebut.

Menyadari adanya ancaman tersebut, Ferry memutuskan untuk mengambil tindakan hukum jika dirinya benar-benar menjadi korban santet seperti yang dijanjikan oleh Ria.

Ferry menegaskan bahwa jika ia dan keluarganya memang terkena dampak dari santet tersebut, mereka tidak akan mempermasalahkan ancaman yang telah diberikan.

Namun, jika ancaman itu tidak terbukti, Ferry berencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, dengan melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukannya.

Situasi ini menyoroti bagaimana isu perdukunan, yang sering kali dianggap mistis dan tak dapat dijelaskan secara ilmiah masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan di masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Mahfud MD Kenang Pesan Rais Akbar

Selain itu, insiden ini juga menunjukkan bagaimana batas antara kepercayaan tradisional dan hukum modern sering kali bertabrakan, menimbulkan ketegangan antara keyakinan pribadi dan aturan yang berlaku di masyarakat.

“Kalau saya terbunuh sama santet gak akan saya dan keluarga bakal perkarakan mbak, saya kasih Rp1 miliar sama mobil,” ucapnya.

“Tapi kalau saya terbunuh bukan karena santet, maka statement mbak jelas sangat-sangat berbahaya buat anda,” lanjut Ferry.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB