Berita Terbaru

Dapat Somasi, Richard Lee hingga Dokter Oky Pratama Buka Suara

Swarawarta.co.id – Dokter Richard Lee, dokter Oky Pratama, dan Nikita Mirzani menghadapi ancaman somasi dari Heni Purnamasari, pemilik perusahaan skincare.

Heni merasa bahwa pernyataan mereka dalam sebuah podcast telah mencemarkan nama baik brand-nya.

“Sampai hari ini di PT Sagara dan PT Ratansha, tidak ada produk berbahaya seperti yang disebut Nikita Mirzani. (Produk kami disebut) ada hidrokinon dan merkuri, ini tudingan besar sekali. Perusahaan ini besar dan mengikuti (aturan) BPOM. BPOM sudah menyetujui (produk-produk tersebut), tidak ada (kandungan) merkuri dan hidrokinon,” demikian ditegaskan Johanes Oberlin L Tobing, salah satu kuasa hukum Heni Purnamasari.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada somasi, tentu kami akan ambil tindakan tegas. Ini menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan yang sudah dibuat akan kami proses hukum. (Yang akan disomasi) pemilik podcast itu, berinisial O dan R, dan yang berinisial NM. Juga akun-akun lain yang telah memberikan berita bohong, fitnah, dan hoax menghasut,” lanjutnya.

Dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 17 Oktober 2024, Heni menyampaikan ketidakpuasannya atas tuduhan yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut.

“Saya sangat kecewa. Saya ikhlas perusahaan mereka maju. Saya rasa hubungan dengan mereka sangat baik. Oky bertemu saya pas hamil besar. Sempat ada kerja sama juga dan sangat baik, Richard pun tidak ada masalah dengan saya. Saya menyayangkan kenapa Richard tidak (memilih) bertemu, kenapa jadi fitnah, kenapa tidak ada hati nurani. Kita kenal dan berhubungan baik. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkapnya sambil menangis.

Dalam podcast tersebut, mereka menuduh produk skincare milik Heni mengandung bahan berbahaya, meskipun Heni menegaskan bahwa produknya telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM dan terbukti aman.

Selain itu, mereka juga dituduh terlibat dalam praktik mafia skincare, yang kemudian dibantah oleh Heni dan kuasa hukumnya.

Akibat tuduhan tersebut, Heni dan tim hukumnya berniat mengajukan somasi dan telah menyiapkan laporan polisi terhadap ketiga individu tersebut.

Dalam konferensi pers, Heni terlihat emosional dan mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian, meskipun jumlahnya belum dapat dipastikan.

Nikita Mirzani memberikan tanggapan melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, karena saat ini ia sedang melaksanakan umrah.

Sementara itu, Richard Lee dan Oky Pratama yang hadir di luar konferensi mencoba untuk bertemu Heni setelah acara selesai, tetapi permintaan mereka ditolak oleh pihak Heni.

“Tadi katanya, seakan-akan ‘iya, mau ini (tabayyun)’ tapi kami datang seolah-olah kok nggak dibolehin. Kok beda di mulut dengan apa yang terjadi?” keluh Oky Pratama.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Anti-Mainstream! 5 Hidden Gem di Indonesia untuk Menikmati Malam Tahun Baru Tanpa Terjebak Macet

SwaraWarta.co.id - Malam pergantian tahun biasanya identik dengan kembang api, konser musik, dan kemacetan panjang…

5 hours ago

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

SwaraWarta.co.id – Ada apa di tanggal 22 Desember? Setiap tanggal dalam kalender tentu menyimpan cerita…

5 hours ago

4 Cara Restart iPhone dengan Mudah Tanpa Harus ke Service Center

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara restart iPhone yang bisa Anda terapkan. Dalam Menghadapi iPhone…

5 hours ago

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

SwaraWarta.co.id - Merayakan Natal tidak lengkap rasanya tanpa berbagi kasih melalui pesan hangat. Mengirimkan ucapan…

6 hours ago

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

23 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

23 hours ago