Diam-Diam Baim Wong Ajukan Cerai: Apa Alasan di Balik Gugatan Talak untuk Paula Verhoeve?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, alasan Baim mengajukan cerai tersebut belum diungkap oleh pihak pengadilan. Taslimah, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa setiap gugatan cerai harus disertai dengan alasan yang jelas.

“Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Kalau tidak ada alasan maka perkaranya kurang lengkap. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya,” kata Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10).

Saat ditanya apakah gugatan cerai tersebut terkait dengan percekcokan atau adanya orang ketiga, Taslimah tidak bisa memberikan jawaban karena hal tersebut masih menjadi bagian dari materi persidangan.

Sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Keduanya juga diminta untuk hadir dalam agenda mediasi.

Jika Baim dan Paula hadir dalam sidang perdana, mereka akan diminta menjalani proses mediasi terlebih dahulu, yang difasilitasi oleh mediator yang telah disediakan di Pengadilan Agama.

“Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru