Diam-Diam Baim Wong Ajukan Cerai: Apa Alasan di Balik Gugatan Talak untuk Paula Verhoeve?

- Redaksi

Tuesday, 8 October 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

Potret Paula Verhoeven (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai talak kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, alasan Baim mengajukan cerai tersebut belum diungkap oleh pihak pengadilan. Taslimah, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa setiap gugatan cerai harus disertai dengan alasan yang jelas.

“Tentu ada alasannya, karena alasan itu merupakan dalil atau alasan yang mesti diajukan. Kalau tidak ada alasan maka perkaranya kurang lengkap. Jadi, untuk melengkapi pemohon mengajukan permohonan tersebut disertai dengan data data pribadi, data-data pasangannya, serta data anaknya, serta alasannya. Ada alasannya yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan terhadap istrinya,” kata Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10).

Saat ditanya apakah gugatan cerai tersebut terkait dengan percekcokan atau adanya orang ketiga, Taslimah tidak bisa memberikan jawaban karena hal tersebut masih menjadi bagian dari materi persidangan.

Sidang perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Keduanya juga diminta untuk hadir dalam agenda mediasi.

Jika Baim dan Paula hadir dalam sidang perdana, mereka akan diminta menjalani proses mediasi terlebih dahulu, yang difasilitasi oleh mediator yang telah disediakan di Pengadilan Agama.

“Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon, maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi. Mediasi di Pengadilan Agama sudah disediakan mediatornya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB