Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah
(Dok. Ist)

Legislator harap pemerintah berantas mafia tanah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Baca Juga :  Gunung Ibu Halmahera 5 Kali Erupsi dalam Semalaman, Begini Kondisinya Sekarang

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Baca Juga :  Meski Bermain Imbang, Inter Milan Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024 Sebagai Runner Up Grup

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Berita Terbaru