Berita

Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh para gamer di seluruh dunia saat ini…

8 hours ago

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

SwaraWarta.co.id – Kenapa MBZ ditutup hari ini? Pengguna Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ)…

8 hours ago

4 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word Tanpa Bikin Pusing, Pasti Berhasil!

SwaraWarta.co.id - Mengetahui cara menghapus halaman kosong di Word sangat penting ketika dokumen yang kamu…

8 hours ago

Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya

SwaraWarta.co.id – Benarkah Willie Salim Mualaf? Nama Willie Salim, kreator konten asal Bangka Belitung yang…

12 hours ago

Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini

SwaraWarta.co.id - Banyak orang yang sering bertindak keliru dan bertanya-tanya, apakah Nepal termasuk India atau…

13 hours ago

Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Apakah tepung bisa memadamkan api saat kepanikan melanda dapur kamu? Saat melihat letupan…

1 day ago