Berita

Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Link Live Streaming Prancis vs Spanyol: Nonton Semifinal di Piala Dunia 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mendapatkan akses link live streaming Prancis vs Spanyol? Panggung semifinal Piala…

3 hours ago

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

SwaraWarta.co.id - Menemukan tulisan "Bensin Habis" atau antrean yang mengular panjang saat ingin mengisi bahan…

3 hours ago

Catat Tanggalnya! Kapan Piala Presiden 2026 Dimulai dan Siapa Saja Timnya?

SwaraWarta.co.id - Turnamen pramusim paling bergengsi di Indonesia ini siap kembali memanjakan mata kamu dengan…

3 hours ago

Katarak: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Mata Katarak Sejak Dini

Mata merupakan salah satu indra yang memiliki peran penting dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kemampuan melihat…

20 hours ago

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

SwaraWarta.co.id - Setiap kali memasuki bulan Agustus, atmosfer nasionalisme di tanah air selalu meningkat. Masyarakat…

1 day ago

Setelah Anda Mempelajari Pembelajaran Sosial Emosional, Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda mempelajari pembelajaran sosial emosional, bagaimana pembelajaran sosial emosional dapat dikaitkan dengan…

1 day ago