Berita

Dukung Penegak Hukum, Legislator Dorong Pemberantasan Mafia Tanah: Kejahatan Pertanahan Pasti Meninggalkan Jejak

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upaya memberantas mafia tanah di Indonesia.

“Kita dukung apa yang jadi keinginan Pak menteri (ATR) untuk membenahi internal dan tata kelola di dalam kementerian sebagai upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/102024).

Ia menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum untuk mengatasi masalah ini, yang dianggap sebagai salah satu tantangan utama yang perlu segera ditangani.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap 86 target operasi terkait mafia tanah dengan 159 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

Irawan menyebutkan bahwa isu mafia tanah merupakan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

“Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya,” terang Wawan.

Ia juga mendukung prioritas Nusron Wahid untuk menangani masalah kejahatan pertanahan dalam 100 hari kerja ke depan, mengingat keluhan masyarakat yang sering berkaitan dengan permasalahan tanah.

Selain itu, Irawan memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah.

Di antaranya adalah memperluas kebijakan yang ada dan meningkatkan penegakan hukum.

Ia juga menyarankan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara, dan aspek keperdataan sebagai strategi tambahan untuk mengatasi kejahatan di sektor pertanahan.

“Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang hobi memelihara ikan hias atau berkecimpung di dunia pembenihan ikan…

12 hours ago

Tips Memilih Shoulder Bag Wanita Agar Tampak Awet Muda!

Siapa bilang tampil kekinian harus ganti tas setiap bulan? Rahasianya ada di cara memilih shoulder…

13 hours ago

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan “TPG Mei 2026 kapan cair” kembali ramai dicari oleh para guru di…

15 hours ago

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

SwaraWarta.co.id - Banyak pencari kerja penasaran, berapa gaji KAI Properti sebenarnya? Sebagai anak usaha PT Kereta Api…

15 hours ago

Kenapa Dada Sebelah Kanan Sakit? Jangan Sepelekan, Ini Ragam Penyebabnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba merasakan sensasi tidak nyaman, linu, atau bahkan nyeri tajam di…

15 hours ago

Rahasia Cara Masak Tongseng Kambing Empuk Anti Prengus, Rasanya Nagih Banget!

SwaraWarta.co.id - Menyantap olahan daging kambing memang selalu punya daya tarik tersendiri. Salah satu menu…

15 hours ago