Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

- Redaksi

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Sakit Apa?

Nadiem Makarim Sakit Apa?

SwaraWarta.co.id – Kesehatan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kini jadi sorotan publik. Kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan kondisi fisik yang tampak lemah memunculkan banyak pertanyaan, terutama di kalangan warganet: sebenarnya, Nadiem Makarim sakit apa?

Jawabannya telah dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum maupun dokter yang merawatnya. Nadiem menderita fistula perianal, yaitu terbentuknya saluran abnormal antara saluran anus dan kulit di sekitar bokong.

Kondisi ini biasanya bermula dari infeksi pada kelenjar di sekitar anus yang berkembang menjadi abses (kantong nanah), dan bila tidak sembuh sempurna, akan meninggalkan terowongan kecil yang terus-menerus mengeluarkan cairan dan menimbulkan nyeri hebat, terutama saat duduk, batuk, atau buang air besar.

Akibat penyakit ini, persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya harus beberapa kali ditunda. Pada awal Mei 2026, Nadiem bahkan hadir di ruang sidang dengan selang infus masih terpasang di lengan kirinya.

Wajahnya tampak pucat, dan tak lama setelah sidang, ia mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa hingga tubuhnya terkapar di ruang tahanan bawah pengadilan. Kondisi ini memaksa majelis hakim menunda kembali agenda pemeriksaan.

Jadwal Operasi dan Masa Pemulihan

Dalam persidangan pada 11 Mei 2026, Nadiem mengungkapkan bahwa ia dijadwalkan menjalani operasi pada Rabu, 13 Mei 2026.

Sehari sebelumnya, ia harus menjalani prosedur pra-operasi, dan setelah operasi, tim dokter memperkirakan masa pemulihan akan berlangsung selama 3 hingga 6 minggu. Selama menunggu jadwal operasi, ia hanya diberi obat anti-nyeri agar dapat tetap mengikuti proses persidangan.

Baca Juga :  Pesan Nadiem Makarim untuk Menteri Pendidikan Baru: Lanjutkan Merdeka Belajar

Konteks Hukum: Tahanan Rumah dan Sidang Tuntutan

Di tengah kondisi sakitnya, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status Nadiem dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, efektif mulai 12 Mei 2026.

Ia hanya diizinkan keluar rumah untuk menjalani operasi, kontrol medis dengan izin tertulis, dan menghadiri persidangan. Kejaksaan Agung juga berencana memasang gelang deteksi untuk memastikan pengawasan.

Menariknya, operasi Nadiem bertepatan dengan agenda penting persidangan: pada 13 Mei 2026, jaksa penuntut umum dijadwalkan membacakan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang merugikan negara hingga Rp2,18 triliun dan menuduh Nadiem memperkaya diri sendiri sekitar Rp809 miliar.

Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah pun membuka kemungkinan agenda pleidoi dilaksanakan pada awal Juni 2026, menyesuaikan masa pemulihan terdakwa.

Baca Juga :  Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Fistula perianal yang diderita Nadiem bukanlah penyakit yang bisa dianggap sepele. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat menimbulkan infeksi berulang, jaringan parut yang mengganggu fungsi anus, hingga gangguan buang air besar yang signifikan.

Penanganan yang umum dilakukan meliputi pemberian antibiotik untuk mengendalikan infeksi serta pembedahan seperti fistulotomi atau teknik laser (FILAC) untuk menutup saluran fistula.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, seraya berharap kondisi kesehatan Nadiem segera pulih agar persidangan dapat berjalan tanpa hambatan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru